Berita

Ahok Blak-blakan Ungkap 6 Poin Penting di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Minyak Pertamina

Advertisement

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 285 triliun, dengan fokus pada impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi. Ahok bersaksi untuk sembilan terdakwa yang menjabat di berbagai posisi strategis Pertamina dan perusahaan terkait.

Kesaksian Ahok di Sidang Korupsi Pertamina

Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina di era Presiden Joko Widodo, memberikan sejumlah kesaksian penting. Berikut rangkuman poin-poin utama yang diungkapkannya:

1. Golf sebagai Arena Negosiasi Murah dan Sehat

Ahok mengakui bahwa lapangan golf menjadi tempat negosiasi yang dianggapnya paling murah dan sehat. Awalnya ia mengaku benci golf dan melarang jajaran Pemprov DKI bermain saat menjabat gubernur. Namun, saat masuk Pertamina, ia menyadari bahwa banyak pemain minyak internasional seperti Chevron dan Exxon mengajak bermain golf. Ia bahkan terpaksa sekolah golf agar bisa menemani mereka.

“Karena misalnya saya nego dengan Exxon, saya mau minta bagian saham, itu dia ada negosiasi di lapangan golf itu, jauh lebih murah daripada nightclub. Saya kira golf adalah tempat negosiasi paling sehat paling murah, jemur, jalan, murah dan bayarin anggota main itu sangat murah,” ujar Ahok.

Ia juga menceritakan momen ‘isi-isian’ atau apresiasi saat bermain golf, yang ditegaskannya bukan judi. Ahok juga mengenang nasihat dari terdakwa Riva Siahaan saat bermain golf, “Istri saya cuma pesan begini, Pak, kalau main golf, apa? Jangan lihat papa caddy ya katanya ya, ‘Nanti bahaya katanya’, itu saja, Pak, kita joke-nya, Pak, yang bahaya, Pak.”

2. Sistem Pengadaan yang Diusulkan dan Potensi Penangkapan

Ahok mengkritik sistem pengadaan sebelumnya yang menyebabkan Indonesia tidak memiliki cadangan minyak lebih dari 30 hari. Ia mengusulkan agar supplier hire stock menggunakan e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan meminta LKPP memiliki halaman khusus untuk pengadaan Pertamina, mencontoh sistem yang ia terapkan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa kalau mau periksa di Indonesia kasih tahu saya, saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkepin Pak, kalau Bapak mau Pak, itu aja Pak,” ungkap Ahok.

3. Pengungkapan Temuan Penyimpangan

Ahok membeberkan beberapa temuan penyimpangan selama menjabat, termasuk peningkatan kuota impor minyak mentah dan impor produk kilang. Ia menjelaskan adanya penggantian nama PT dalam proses tender aditif untuk blending di kilang yang bermasalah.

“Itu juga ada penyimpangan harga pengadaan itu barang sama, ganti nama, bisa berbeda. Nah, itu semua kami periksa, kami lapor pada direksi untuk diperbaiki. Makanya saya sampaikan kalau sistem procurement kita perbaiki di RKAP 2024 direksi tanda tangan semua, itu kita ada penghematan 46 persen,” jelas Ahok.

Advertisement

Ia menambahkan bahwa rekomendasi Dewan Komisaris terhadap penyimpangan serius adalah pemecatan direksi.

4. Alasan Pengunduran Diri dari Pertamina

Ahok mengungkapkan bahwa ia seharusnya mengundurkan diri pada akhir Desember 2023 setelah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2024 dengan sistem pengadaan baru yang diproyeksikan menghemat 46 persen. Namun, pengesahan RUPS tertunda hingga Januari 2024.

“Nah, saya keluar karena alasan politik, beda pandangan dengan Presiden Pak Jokowi,” tegas Ahok.

5. Kemarahan atas Pencopotan Direktur Tanpa Pemberitahuan

Ahok mengaku pernah marah saat rapat karena pencopotan seorang direktur dari holding tidak diberitahukan kepada Dewan Komisaris. Ia ditegur oleh bagian corporate secretary yang menjelaskan bahwa kewenangan pergantian direksi sepenuhnya berada di tangan Menteri BUMN.

“Saya waktu itu mau saya lempar pakai botol air minum sudah dia gituin saya,” ujar Ahok menggambarkan kekesalannya.

6. Ketidakkenalan dengan Riza Chalid

Ahok menyatakan tidak mengenal buron Riza Chalid dan mempertanyakan seberapa kuat pengaruhnya hingga disebut melakukan intervensi di Pertamina. Ia juga mengaku baru mengenal PT Orbit Terminal Merak (OTM) dari media terkait perkara ini.

“Nggak pernah, itu cuma, selalu orang ngomongin di media, saya juga heran, sekuat apa sih beliau sampai intervensi? Kita kan jaganya gitu ketat,” kata Ahok seusai sidang.

Daftar 9 terdakwa dalam kasus ini adalah:

  • Riva Siahaan (RS) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku eks Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK) selaku eks Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Yoki Firnandi (YF) selaku eks Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) selaku eks VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Muhamad Kerry Adrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak Riza Chalid
  • Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Advertisement