Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengusulkan tiga opsi lokasi untuk pembangunan mega prison atau penjara berkapasitas sangat besar. Tiga lokasi yang diajukan adalah Pulau Keluang di Kalimantan Tengah, Pulau Rakit di Indramayu, Jawa Barat, dan Pulau Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
Pertimbangan Lokasi Mega Prison
Agus Andrianto menjelaskan bahwa pemilihan Nusakambangan sebagai salah satu prioritas didasarkan pada kesiapan fasilitas yang sudah ada. “Dalam rangka untuk mengecek kesiapan salah satu prioritas Bapak Presiden, yaitu membangun mega prison. Di mana dua pulau kita ajukan, dan salah satu pulau yang menjadi alternatif pilihan adalah di Pulau Nusakambangan,” ujar Menteri Agus kepada wartawan di Sarana Edukasi dan Asimiliasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan, pada Selasa (10/2/2026).
Analisis internal menunjukkan bahwa pembangunan mega prison di Pulau Keluang dan Pulau Rakit kemungkinan akan memakan waktu lebih dari empat tahun. Hal ini dikarenakan perlunya pembangunan fasilitas umum seperti dermaga dan sarana pendukung operasional lainnya. “Karena kalau dibangun di pulau, sesuai dengan rekomendasi yang kami sampaikan kepada beliau, bahwa kalau di pulau mungkin dalam empat tahun mungkin belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya,” terang Menteri Agus.
Masalah kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi isu krusial yang belum terselesaikan. Pembangunan mega prison dianggap sebagai salah satu solusi. Menteri Agus menyatakan bahwa Nusakambangan lebih siap karena sudah dilengkapi fasilitas pendukung pelayanan pemasyarakatan, sehingga biaya dan waktu pembangunan diprediksi lebih efisien. “Tapi kalau dibangun di Nusakambangan, tentunya membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan kepastian anggaran. Jadi, kalau dibangun di pulau, mungkin kepastian anggarannya bisa membengkak tergantung situasi cuaca dan lain sebagainya dalam rangka untuk menyiapkan pelabuhan, menggeser logistik sampai penyiapan fasilitas-fasilitas lainnya,” ungkap Menteri Agus.
Kapasitas dan Anggaran Mega Prison
Mega prison dirancang untuk menampung sekitar 5.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi). Anggaran pembangunannya akan menggunakan skema multiyears. “Untuk mega prison sesuai dengan perencanaan sekitar kapasitasnya 5.000 jadi. Alokasi anggarannya multiyears. Memang sampai saat ini kita belum mendapat arahan. Di mana tempatnya, namun kami sudah mengajukan beberapa saran di dua pulau dan satu tetap di Nusakambangan dengan berbagai pertimbangan,” tutur Menteri Agus.
Dukungan DPR RI
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyatakan dukungannya terhadap pembangunan mega prison di Pulau Nusakambangan. Ia menilai tata kelola pulau tersebut sudah sangat stabil dan maju. “Kalau kita lihat kesiapan Nusakambangan untuk mega prison itu ini sudah sangat establish, sudah sangat mapan jadi. Kami mendukung untuk kemudian, kalau toh ini (mega prison) ditaruh di sini ya. Kita tidak mulai dari 0 ya, klasterisasinya (Nusakambangan) sudah sangat maju, tata kelolanya sudah bagus,” kata Willy.






