Berita

Agum Gumelar Dukung Polri di Bawah Presiden, Wakapolri: Energi Bagi Kami

Advertisement

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan dukungan penuh dari Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI-Polri (Pepabri), Agum Gumelar, terhadap kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden. Dukungan ini diterima Dedi saat bertemu Agum Gumelar di Jakarta pada Kamis (29/1/2026).

Energi Positif dari Tokoh Senior

Komjen Dedi menyatakan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas dukungan dari Agum Gumelar, seorang tokoh senior di lingkungan TNI. “Kami juga menghaturkan rasa terima kasih apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pepabri atau Pak Agum Gumelar. Tadi Pak Agum, beliau sudah menyampaikan kepada kami, ‘Tolong sampaikan kepada Pak Kapolri, sampai kapan pun Pepabri juga mendukung kedudukan Polri di bawah Presiden’,” ujar Komjen Dedi menirukan perkataan Agum Gumelar.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi usai membacakan sambutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VI PP Polri Tahun 2026. Pertemuan singkat dengan Agum Gumelar, yang juga hadir sebagai tamu undangan, memberikan energi dan semangat tambahan bagi seluruh jajaran Polri.

Sikap Tegas Kapolri: Polri Tetap di Bawah Presiden

Dalam kesempatan yang sama, Komjen Dedi menegaskan kembali sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak usulan penempatan Polri di bawah kementerian. Dedi menekankan komitmen Kapolri bahwa Polri secara konstitusional, yuridis, sosiologis, dan filosofis harus tetap berada di bawah Presiden.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyatakan penolakannya terhadap ide menempatkan Polri di bawah kementerian. Menurut Jenderal Sigit, hal tersebut dapat melemahkan institusi Polri maupun posisi Presiden RI. Pernyataan ini disampaikan saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (26/1/2026).

Advertisement

Jenderal Sigit berterima kasih kepada fraksi-fraksi di DPR RI yang telah memberikan dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden. Ia menilai fungsi pengawasan DPR terhadap Polri tetap penting dan harus dijalankan.

“Mohon maaf Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, kami tentunya institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus, karena bagi kami posisi institusi Polri seperti saat ini adalah posisi yang saat ideal. Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jenderal Sigit.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit menjelaskan bahwa posisi Polri yang langsung di bawah Presiden RI sangat membantu kepala negara dalam menjalankan tugasnya. Ia mengkhawatirkan penempatan Polri di bawah kementerian khusus dapat menimbulkan potensi ‘matahari kembar’.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian kementerian…. Ini menimbulkan potensi ‘matahari kembar’ menurut saya,” jelas Jenderal Sigit.

Advertisement