Seorang guru bernama Agus Saputra dari SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Jambi, melaporkan insiden adu jotos dengan salah satu siswanya ke Polda Jambi. Menanggapi hal tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyarankan agar kasus ini diselesaikan melalui jalur non-hukum untuk menghindari kerumitan yang berkepanjangan.
Dorongan Mediasi dari KPAI
Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, menyatakan bahwa penyelesaian melalui mediasi dan musyawarah akan lebih baik bagi lingkungan sekolah. “Lebih baik diselesaikan di luar jalur hukum, bisa mediasi dan musyawarah untuk menyelesaikan. Lingkungan sekolah biar kembali aman dan nyaman untuk belajar,” ujar Aris kepada wartawan pada Sabtu (17/1/2025).
KPAI juga menekankan pentingnya peran orang tua siswa dan dinas pendidikan setempat dalam menyelesaikan konflik ini. Menurut KPAI, jika kasus ini dibawa ke ranah hukum pidana, prosesnya akan menjadi panjang dan berpotensi menimbulkan ketidakpuasan bagi kedua belah pihak.
“Kalau sampai ke ranah hukum, nanti akan panjang, kalah dan menang, tidak akan ada ujungnya. Peran dinas sebagai pembina pegawai dan orang tua sangat penting untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Aris.
Pengawasan KPAI dan Peran Pemda
KPAI menyatakan akan terus mengawasi perkembangan kasus yang melibatkan guru dan siswa ini hingga berujung laporan polisi. KPAI mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk segera mengambil langkah damai dalam penyelesaiannya.
“Sesuai tusi (tugas pokok dan fungsi), kita melakukan pengawasan, sehingga kami dorong pemda untuk dapat segera menyelesaikan,” imbuh Aris.
Kronologi Laporan Polisi
Agus Saputra, yang mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris di SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, membuat laporan dugaan penganiayaan di Polda Jambi. Laporan tersebut dibuat setelah insiden adu jotos dengan siswanya.
Dilansir dari detikSumbagsel, Jumat (16/1), Agus melaporkan kejadian tersebut didampingi oleh kakak kandungnya, Nasir, pada Kamis (15/1) malam. Agus menjalani pemeriksaan intensif selama lima jam di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.
“Kita bikin laporan tentang kasus pengeroyokan yang dilakukan siswa. Kondisi adik saya masih pusing, tadi di-BAP dari jam 4 sore, baru selesai sekarang,” kata Nasir saat ditemui di Polda Jambi.






