Berita

Adies Kadir Resmi Hakim Konstitusi, LHKPN Ungkap Harta Rp 14,3 Miliar

Advertisement

Jakarta – Adies Kadir resmi mengucap sumpah sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (6/2/2026), disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam pelantikan yang berlangsung pukul 16.00 WIB tersebut, Adies tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 14,3 miliar.

Rincian Harta Kekayaan

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui situs e-LHKPN KPK pada Kamis (5/2/2026), Adies melaporkan kekayaannya pada 15 April 2025 saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Total hartanya tercatat sebesar Rp 14.391.000.000.

Rinciannya meliputi:

  • Tanah dan bangunan senilai Rp 6,4 miliar yang tersebar di Surabaya dan Bekasi, seluruhnya tercatat sebagai hasil sendiri.
  • Kendaraan mewah, termasuk Pajero SUV (Rp 150 juta), BMW Sedan (Rp 750 juta), Toyota Alphard Minibus (Rp 600 juta), dan Defender Land Rover Jip (Rp 1,5 miliar). Semua kendaraan ini juga merupakan hasil sendiri.
  • Kas dan setara kas sebesar Rp 3,2 miliar.

Setelah dilantik, Adies Kadir wajib melaporkan kembali harta kekayaannya di awal masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.

Prosesi Pelantikan

Pengambilan sumpah jabatan Adies Kadir menggantikan posisi Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. Prosesi pelantikan diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Adies di hadapan Presiden Prabowo.

Advertisement

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,”

Setelah mengucapkan sumpah, Adies menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo.

Latar Belakang Penunjukan

Adies Kadir sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam rapat paripurna pada Selasa (27/1/2026). Penunjukannya ini juga dibarengi dengan pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Golkar.

Advertisement