Berita

Adies Kadir Resmi Dilantik Jadi Hakim MK, Langsung Pimpin Sidang Perdana

Advertisement

Jakarta – Adies Kadir resmi mengemban tugas sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/2/2026). Tak lama setelah dilantik, Adies langsung memulai tugasnya dengan memimpin sidang panel di MK pada Jumat (6/2/2026) pagi.

Debut Sidang Perdana

Hakim konstitusi yang diusulkan oleh DPR ini menggantikan posisi hakim purnatugas, Arief Hidayat. Dalam sidang perdananya, Adies Kadir bertindak sebagai hakim anggota dalam panel yang menangani tiga permohonan pengujian undang-undang. Ia duduk bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.

“Tiga permohonan ini beruntung kita dihadiri oleh hakim konstitusi baru, Pak Adies Kadir. Ini pertama duduk di ruangan ini dan bertemu dengan tiga permohonan ini,” ujar Saldi Isra, yang memimpin jalannya sidang panel, sebelum mengakhiri persidangan di Ruang Sidang Pleno MK.

Tiga permohonan yang diperiksa dalam panel tersebut meliputi Nomor 2/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Nomor 8/PUU-XXIV/2026 mengenai pengujian Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Nomor 14/PUU-XXIV/2026 tentang pengujian Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Prosesi Pelantikan yang Khidmat

Sebelumnya, Adies Kadir secara resmi dilantik menjadi hakim Mahkamah Konstitusi di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/2) sore. Prosesi pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement

Adies Kadir mengenakan toga merah khas hakim MK saat mengucapkan sumpah. Acara diawali dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan oleh Adies di hadapan Presiden Prabowo.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” demikian kutipan sumpah yang dibacakan Adies Kadir.

Setelah mengucapkan sumpah, Adies Kadir menandatangani berita acara pelantikan yang turut ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement