Berita

Adies Kadir Mundur dari Golkar Usai Disetujui Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Advertisement

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, mengonfirmasi pengunduran diri Adies Kadir dari keanggotaan partai. Keputusan ini diambil menyusul persetujuan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang mengusulkan Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Proses Pengunduran Diri dan Pengganti

“Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026). Ia menambahkan bahwa alasan pengunduran diri tersebut adalah karena pencalonan Adies Kadir sebagai hakim MK. Namun, Sarmuji belum dapat memastikan siapa yang akan menggantikan posisi Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI. Menurutnya, hal tersebut masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan arahan dari Ketua Umum.

“Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” jelas Sarmuji.

Persetujuan Komisi III DPR RI

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah menggelar rapat untuk membahas pergantian hakim MK yang diusulkan oleh DPR RI. Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1), Adies Kadir secara resmi disetujui menjadi Hakim MK usulan DPR RI. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Advertisement

Proses persetujuan diawali dengan pemaparan dari Adies Kadir mengenai pencalonannya. Selanjutnya, setiap fraksi di Komisi III DPR RI memberikan pandangan mereka. Setelah itu, Habiburokhman menanyakan persetujuan forum mengenai Adies Kadir sebagai calon hakim MK.

“Komisi III DPR RI menyetujui Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tanya Habiburokhman, yang kemudian dijawab “Setuju” oleh forum rapat.

Advertisement