Berita

Adies Kadir Ditunjuk Jadi Hakim MK, Ungkap Rasa Sedih Tinggalkan Komisi III DPR

Advertisement

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, ditunjuk menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR untuk menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan segera pensiun. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat Komisi III DPR di gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (26/1/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Penunjukan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Proses penunjukan diawali dengan pemaparan Adies Kadir mengenai calon hakim MK. Selanjutnya, setiap fraksi memberikan pandangan terhadap pencalonannya. Rapat ditutup dengan permintaan persetujuan anggota Komisi III DPR, yang kemudian menyepakati Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR. Keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan.

Perasaan Adies Kadir Usai Disetujui

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Namun, di sisi lain, Adies Kadir mengaku merasa sedikit sedih karena harus meninggalkan Komisi III DPR yang telah dianggapnya sebagai rumah kedua.

“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir usai persetujuan.

Adies telah menjabat di Komisi III DPR selama tiga periode sejak 2014, membidangi hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan. Ia mengungkapkan suasana kekeluargaan yang erat di Komisi III DPR menjadi faktor yang membuatnya betah.

“Karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” jelasnya.

Advertisement

Meskipun demikian, Adies berjanji akan menjaga kepercayaan yang diberikan sebagai Hakim MK dan memastikan konstitusi di Indonesia berjalan sesuai fungsinya.

“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya.

Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, mengonfirmasi bahwa Adies Kadir telah mengundurkan diri sebagai kader partai menyusul penunjukannya sebagai hakim MK. “Ya Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi pada Senin (26/1/2026).

Sarmuji menambahkan, “Karena dicalonkan sebagai hakim MK.” Mengenai pengganti Adies Kadir di jabatan Wakil Ketua DPR RI, Sarmuji menyatakan bahwa hal tersebut masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan arahan Ketua Umum.

“Belum, nanti kami menunggu keputusan DPP dan arahan Ketua Umum,” ujar dia.

Advertisement