Berita

Adies Kadir Disetujui Jadi Hakim MK, Siap Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPR

Advertisement

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, untuk menduduki posisi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Adies Kadir akan menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya segera berakhir.

Proses Persetujuan dan Pengesahan

Kapoksi PDIP Komisi III DPR RI, Safaruddin, mengonfirmasi persetujuan tersebut. “(Gantikan) Pak Arief Hidayat, iya usulan DPR,” ujar Safaruddin kepada wartawan pada Senin (26/1/2026).

Setelah mendapat persetujuan di tingkat Komisi III, keputusan ini akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Safaruddin belum dapat memastikan jadwal pasti rapat paripurna tersebut. “Nanti ada proses kan harus dibawa ke paripurna. Iya dibaca di Paripurna terdekat. Nggak tahu besok ada atau nggak, kan harus disahkan di paripurna,” jelasnya.

Kewajiban Mundur dari DPR

Safaruddin menegaskan bahwa Adies Kadir wajib mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI setelah statusnya sebagai hakim MK disahkan dalam rapat paripurna. “Iya pastilah (mundur dari DPR). Kan kita sudah kenal beliau,” tutur Safaruddin.

Perasaan Adies Kadir

Menanggapi penetapannya sebagai hakim MK, Adies Kadir mengungkapkan perasaannya yang campur aduk. Ia mengaku merasa sedikit sedih karena telah menganggap Komisi III DPR sebagai rumah kedua.

“Terima kasih pimpinan karena seluruhnya sudah ditutup maka saya sebagai pribadi ingin ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota Komisi III yang mulia, sebetulnya ini membuat saya agak sedih karena Komisi III ini sudah seperti rumah kedua saya,” kata Adies Kadir usai disetujui oleh Komisi III DPR, di DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Advertisement

Adies Kadir telah menjadi bagian dari Komisi III DPR sejak tahun 2014. Ia merasa betah selama belasan tahun di komisi tersebut berkat suasana kekeluargaan yang kental.

“Sejak 2014 saya jadi anggota DPR saya tidak pernah pindah-pindah komisi sampai saat ini sudah masuki periode ke-3 saya sudah berada di Komisi III, karena apa? Situasi kondisi di Komisi III sudah sangat cocok situasi kekeluargaan, kekerabatan, tidak ada saling sikut, tidak ada saling iri, saling dengki, semua suka ditanggung bersama, senang ditanggung bersama, kalau susah juga ditanggung bersama, itu kelebihan anggota Komisi III,” paparnya.

Komitmen Menjaga Konstitusi

Meskipun merasa berat meninggalkan Komisi III, Adies Kadir menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi hakim MK. Ia berjanji akan menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga konstitusi negara.

“Terima kasih kepercayaannya saya akan jaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik, menjaga konstitusi di negara kita agar bisa berjalan sesuai porsinya,” ujarnya.

Advertisement