Berita

Adies Kadir Dilantik Jadi Hakim MK, Pakar Desak Independensi dari Kepentingan Politik

Advertisement

Jakarta – Adies Kadir resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (5/2/2026). Pelantikan ini diharapkan membawa penguatan bagi independensi lembaga peradilan konstitusi tersebut.

Harapan Independensi MK

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi, menilai kehadiran Adies Kadir sebagai usulan terbaik dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat pilar sembilan hakim MK. Menurutnya, ini krusial dalam mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kekuasaan dan kepentingan politik.

“Hadirnya hakim MK baru Adies Kadir tentunya adalah usulan terbaik DPR untuk memberikan penguatan pilar sembilan hakim MK dengan mewujudkan independensi MK sebagai lembaga kekuasaan kehakiman yang bebas dari intervensi pengaruh kekuasaan dan kepentingan politik,” ujar Rullyandi kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Rullyandi berharap putusan-putusan MK ke depan dapat menjadikan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai batu uji fundamental dalam mengawal persoalan konstitusi. Ia menyoroti adanya beberapa putusan MK sepanjang 2025 yang dinilai tidak tegas dan masih menimbulkan polemik di ruang publik, bahkan ada yang dianggap mengubah UUD 1945 di luar kewenangan MK.

Bebas dari Kepentingan Politik

Senada dengan itu, Pakar Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, berharap Adies Kadir dapat menjalankan tugasnya di MK dengan bebas dari kepentingan politik. Aan mengingatkan bahwa Adies telah disumpah atas jabatannya sebagai hakim MK.

Advertisement

“Harapan saya adalah walaupun sudah sangat kental kelihatan kepentingan politik dari hakim MK yang baru dilantik tapi setidaknya yang bersangkutan sudah bersumpah atas nama Tuhan di atas kitab suci. Di situlah pertanggungjawaban individu yang semoga bisa memutus rantai kepentingan politik yang sangat kental tadi,” kata Aan.

Aan berharap Adies dapat bertindak sebagai negarawan yang independen dan tidak berpihak setelah mundur dari dunia politik. Ia menekankan pentingnya sumpah dan janji yang telah diucapkan.

“Semoga dengan sumpah dan janji yang disampaikan bisa menjadikan hakim MK yang baru dilantik menjadi hakim yang independen, tidak bias, tidak berpihak kepada satu golongan tapi bertindak sebagai negarawan,” imbuhnya.

Adies Kadir dilantik menggantikan Arief Hidayat yang telah memasuki masa pensiun. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat.

Advertisement