Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Ade Rezki Pratama, menyatakan komitmennya untuk mengawal peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Padang Pariaman, Sumatera Barat, terutama pasca bencana alam yang melanda wilayah tersebut. Ia menyoroti masih terbatasnya fasilitas kesehatan yang krusial saat kondisi darurat.
Fasilitas Kesehatan Mendesak Pasca Bencana
Ade Rezki Pratama menjelaskan bahwa dampak banjir dan longsor telah menyebabkan keterbatasan fasilitas di RSUD Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Fokus utama peninjauannya adalah pada minimnya ruang Intensive Care Unit (ICU), layanan gawat darurat, serta fasilitas pemulasaran jenazah yang sangat dibutuhkan bagi korban bencana.
Dalam kunjungannya untuk meninjau langsung kesiapan layanan kesehatan di wilayah terdampak, Ade Rezki Pratama menemukan bahwa penguatan sarana fisik dan alat kesehatan menjadi kebutuhan mendesak. Ia menekankan pentingnya hal ini agar masyarakat dapat menerima penanganan yang cepat dan memadai.
“Kami melihat masih dibutuhkan sejumlah fasilitas fisik dan alat kesehatan agar pelayanan kesehatan bisa maksimal, terutama dalam kondisi darurat,” ujar Ade Rezki Pratama dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (31/1/2026).
Dukungan Kebijakan dan Anggaran
Lebih lanjut, Ade Rezki Pratama menggarisbawahi pentingnya dukungan kebijakan serta penguatan anggaran untuk melengkapi fasilitas kesehatan di daerah yang rentan terhadap bencana. Ia menyatakan bahwa Komisi IX DPR RI siap membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengajukan usulan pembiayaan, baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun skema pendanaan lain yang memungkinkan.
Dukungan Pembangunan RSUD Baru
Ade Rezki Pratama juga menyampaikan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman untuk membangun rumah sakit umum daerah baru di kawasan Sungai Limau. Pembangunan ini dinilai strategis untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat yang selama ini menghadapi kendala jarak dan waktu tempuh menuju rumah sakit rujukan.
Ia menegaskan komitmen Komisi IX DPR RI untuk terus mengawal proses pemulihan pasca bencana sebagai bagian dari upaya mitigasi jangka panjang. Hal ini mencakup kesiapan fasilitas kesehatan, kelengkapan peralatan medis, ketersediaan obat-obatan, hingga dukungan terhadap tenaga kesehatan demi memastikan pelayanan yang cepat, efektif, dan berkelanjutan bagi masyarakat.






