Berita

Adang Daradjatun (PKS): Polri Tetap di Bawah Presiden, Perbaiki Kultur Institusi

Advertisement

Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali langsung Presiden RI. Menurutnya, perbaikan yang paling krusial saat ini adalah pada aspek kultural di dalam institusi Polri.

Perbaikan Kultur Menjadi Kunci

Adang Daradjatun, yang pernah menjadi bagian dari tim reformasi Polri pada periode 1997-1998, menekankan pentingnya perbaikan kultur. “Kebetulan 97-98 saya tim reformasi Polri, yaitu masalah instrumen, struktur, kultur, dan buku ini menjawab tentang kultur yang akan diperbaiki Polri,” ujarnya saat Rapat Kerja bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Ia menilai bahwa posisi Polri saat ini sudah tepat. Penempatan Polri di bawah Presiden dan pemilihan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dinilainya sudah sesuai.

“Intinya kami sangat setuju posisi kedudukan Polri tetap di bawah presiden, proses selanjutnya dipilih oleh DPR RI,” tegas Adang.

Advertisement

Apresiasi Pemaparan Kapolri

Lebih lanjut, Adang Daradjatun memberikan apresiasi tinggi terhadap pemaparan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai laporan tersebut sangat komprehensif dan jelas, terutama dalam membahas kesiapan Polri menghadapi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

“Saya beri apresiasi sekali yang disampaikan Kapolri begitu lengkap laporannya dan jelas, jelas pada halaman 44, 47, gimana tentang masalah yang berhubungan kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP baru. Kemudian halaman 83, 86 bicara tentang sejarah Polri,” ungkap Adang.

Advertisement