Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah telah memfasilitasi pemulangan 96 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Arab Saudi. Pemulangan ini mencakup WNI yang berada di rumah detensi imigrasi hingga mereka yang menghadapi masalah hukum dan kesehatan.
Rincian Pemulangan WNI
Sebanyak 95 WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dipulangkan dari Tarhil atau Rumah Detensi Imigrasi Syumaisi, Makkah. Dari jumlah tersebut, 11 orang adalah laki-laki dan 84 lainnya adalah perempuan. Demikian keterangan yang disampaikan Kemlu RI, Jumat (16/1/2026).
Selain itu, KJRI Jeddah juga memberikan perhatian khusus dengan memfasilitasi pemulangan 1 WNI yang mengalami kelumpuhan akibat sakit. Ada pula 1 WNI lain yang terlibat kasus pidana di Dammam. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen perlindungan WNI secara menyeluruh di luar negeri.
Proses Kedatangan di Tanah Air
Para WNI yang dipulangkan tersebut tiba di Indonesia pada Jumat (16/1/2026) menggunakan penerbangan Saudi Arabian Airlines nomor penerbangan SV 816. Pesawat mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada pukul 09.08 WIB.
Proses pemulangan ini melibatkan Tim Pelayanan dan Pelindungan WNI Kemlu RI bersama KJRI Jeddah. Mereka bekerja sama melalui layanan kekonsuleran, koordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi seluruh WNI yang dipulangkan.
Setibanya di Indonesia, Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI mengambil alih proses kedatangan. Koordinasi dilakukan dengan berbagai instansi terkait, termasuk Komisi Pelindung Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bea-Cukai Bandara, serta Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini bertujuan untuk kelancaran proses ketibaan, serah terima, dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelindungan, pelayanan, dan pendampingan maksimal kepada seluruh WNI yang berada di luar negeri. Komitmen ini mencakup mereka yang menghadapi persoalan hukum maupun kondisi kesehatan yang memerlukan penanganan khusus.






