Berita

36 WNI Terduga Terlibat Scam di Kamboja Dipulangkan Gelombang Pertama 2026

Advertisement

Pemerintah Indonesia memulai proses pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring atau scam di Kamboja. Pada gelombang awal tahun 2026, sebanyak 36 pekerja migran telah tiba kembali di Tanah Air.

Langkah pemulangan ini diambil setelah banyak WNI di Kamboja mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh untuk meminta difasilitasi kepulangannya. Hal ini seiring dengan upaya pemerintah Kamboja yang gencar memberantas jaringan penipuan daring di wilayahnya.

Berdasarkan data terbaru yang dihimpun KBRI Phnom Penh, tercatat 2.493 WNI telah melaporkan diri untuk proses pemulangan. Angka tersebut merupakan akumulasi laporan yang masuk sejak tanggal 16 hingga 26 Januari 2026.

KBRI Phnom Penh telah melakukan penanganan intensif terhadap para WNI tersebut, meliputi pendataan, asesmen kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

“Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,” tulis KBRI Phnom Penh dalam keterangan resminya di laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu), seperti dikutip pada Selasa (27/1/2026).

Pada Senin (26/1), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengadakan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

Letjen Chuon Narin menyambut baik upaya tersebut dan menyampaikan harapan agar seluruh WNI yang baru saja keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI dan memberikan perhatian khusus terhadap potensi risiko penyebaran penyakit menular, seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.

36 WNI Tiba di Tanah Air

Sebanyak 36 WNI yang dipulangkan akhirnya tiba di Tanah Air. Pesawat yang membawa mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pada Jumat (30/1) malam.

Dikutip dari siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (31/1/2026), pemulangan para pekerja migran bermasalah ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kemlu dengan KBRI Phnom Penh.

Setibanya di Tanah Air pada pukul 20.10 WIB, 36 PMI bermasalah tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut.

Advertisement

Pemulangan 36 WNI ini menandai gelombang pemulangan pertama di tahun 2026. Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, dan otoritas bandara turut menyaksikan proses ketibaan para PMI bermasalah tersebut.

Bersamaan dengan kepulangan mereka, Kemlu kembali menegaskan imbauannya kepada masyarakat untuk senantiasa patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku terkait bekerja di luar negeri. Kemlu juga mengimbau seluruh warga Indonesia untuk menaati seluruh peraturan keimigrasian negara tujuan.

Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI dapat berlangsung dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.

Menlu Serahkan Penegakan Hukum ke Kamboja

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, memberikan tanggapan mengenai proses hukum bagi WNI yang terlibat dalam kasus scam di Kamboja dan kini tengah dalam proses kepulangan. Ia menyatakan bahwa KBRI Phnom Penh sedang melakukan pendataan dan verifikasi terhadap WNI yang terdampak.

“Perintah yang saya sampaikan kepada KBRI kita di Phnom Penh itu untuk melakukan pendataan, verifikasi mengenai warga negara Indonesia yang terdampak,” ujar Sugiono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026).

Sugiono menambahkan bahwa urusan penegakan hukum selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang berwenang di Kamboja. Fokus utama Kementerian Luar Negeri saat ini adalah memberikan pelayanan terbaik bagi para WNI yang terdampak.

“Dan soal nanti penegakan hukum, tentu saja kita serahkan kepada penegak hukum. Yang penting bagi Kementerian Luar Negeri adalah bisa memverifikasi warga negara Indonesia yang terdampak,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa banyak di antara WNI tersebut yang terpaksa keluar dari pekerjaan mereka setelah pemerintah Kamboja mengambil keputusan untuk menindak aktivitas online scamming.

Advertisement