Berita

36 WNI Korban Scam Kamboja Tiba di Tanah Air, Kemlu Imbau Patuhi Hukum Luar Negeri

Advertisement

Sebanyak 36 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kasus online scam di Kamboja telah tiba di Indonesia. Pesawat yang membawa mereka mendarat di Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat malam (30/1/2026). Pemulangan ini merupakan gelombang pertama di tahun 2026.

Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang dirilis pada Sabtu (31/1/2026), proses pemulangan para pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI (Dit PWNI) Kemlu dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Setibanya di Tanah Air pada pukul 20.10 WIB, ke-36 WNI tersebut langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan dan pendampingan lebih lanjut. Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolkam), Kelompok Perwakilan Perusahaan Migran Indonesia (KP2MI), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, serta otoritas bandara turut menyaksikan proses kedatangan mereka.

Menyikapi kejadian ini, Kemlu kembali melayangkan imbauan kepada masyarakat Indonesia. Imbauan tersebut menekankan pentingnya kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku saat bekerja di luar negeri, serta menaati seluruh peraturan keimigrasian di negara tujuan.

Kemlu menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di Kamboja dan berkoordinasi erat dengan KBRI Phnom Penh. Tujuannya adalah untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI yang terdampak dapat berjalan dengan aman, cepat, dan terkoordinasi.

Advertisement

Ribuan WNI Lapor ke KBRI Phnom Penh

Sebelumnya, KBRI Phnom Penh terus menerima laporan dari WNI yang berhasil keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja. Hingga Kamis (22/1/2026), tercatat sebanyak 1.726 WNI telah mendatangi KBRI untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

“Sekarang sudah 1.726 WNI yang datang ke KBRI menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja,” ujar Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumarto, dalam sesi Zoom Meeting bersama Kemlu RI.

Santo menjelaskan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa WNI, tetapi juga warga negara asing lainnya. Fenomena ini terjadi seiring dengan upaya pemerintah Kamboja yang gencar memberantas praktik penipuan online di negaranya.

“Banyak sekali center-center yang akhirnya menutup operasinya, ketika menutup, maka para WNA yang bekerja pada operasi sindikat kemudian dibiarkan keluar, kemudian banyak di antara mereka berhamburan. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi ini masif,” jelasnya.

Advertisement