Berita

20 Ton Pestisida Terbakar Cemari Sungai Cisadane, Warga Dilarang Konsumsi Ikan Lokal

Advertisement

TANGERANG SELATAN – Insiden kebakaran gudang milik PT Biotek Saranatama di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2/2026) lalu, telah menimbulkan dampak lingkungan serius. Sedikitnya 20 ton pestisida terbakar, menyebabkan aliran Sungai Jeletreng, anak Sungai Cisadane, tercemar parah. Air sungai berubah warna menjadi putih pekat, dan banyak ikan dilaporkan mati.

Antisipasi Dampak Pencemaran

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bergerak cepat memantau dampak pencemaran. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, memastikan pasokan air bersih bagi warga tetap aman. “Pemerintah Kota telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk pengelola air bersih, untuk memastikan keamanan distribusi,” ujar Benyamin kepada wartawan, Rabu (11/2).

Sebagai langkah antisipasi, dilakukan pengalihan atau penyesuaian teknis di titik pengambilan air (intake) yang berdekatan dengan area terdampak. “Sebagai langkah antisipasi, terdapat pengalihan atau penyesuaian teknis di titik pengambilan air (intake) yang sekiranya berdekatan dengan area terdampak guna memastikan air yang sampai ke warga tetap memenuhi standar baku mutu kesehatan,” jelasnya.

Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan tanki air untuk disalurkan secara gratis kepada warga yang terdampak langsung. “Langkah-langkah yang sudah dan sedang disiapkan meliputi, siaga tanki air, jika ditemukan wilayah yang terdampak langsung secara kualitas air, Dinas Perkimta bersama BPBD sudah menyiagakan armada truk tangki air bersih untuk menyuplai kebutuhan warga secara gratis,” kata Benyamin.

Imbauan untuk Warga dan Proses Laboratorium

Benyamin mengimbau warga di sekitar lokasi sungai yang tercemar dan lokasi kebakaran untuk memantau kondisi sumber air tanah atau sumur masing-masing. Ia meminta warga segera melapor jika ada perubahan kondisi air. “Kami mengimbau warga yang menggunakan air tanah atau sumur di sekitar lokasi untuk sementara memantau kondisi fisik air (bau/warna). Jika ada perubahan signifikan, segera lapor melalui kanal aduan resmi atau ke kelurahan setempat,” katanya.

Proses uji laboratorium air sungai yang terkontaminasi masih berlangsung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menyatakan bahwa hasil akurat memerlukan waktu beberapa hari kerja mengingat kompleksitas parameter yang diperiksa. “Begitu hasil resminya keluar, akan segera kami sampaikan kepada publik secara transparan agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebih,” imbuh Benyamin.

Penyelidikan Polisi dan Bahaya Konsumsi Ikan Tercemar

Polres Tangerang Selatan tengah menyelidiki kasus ini untuk mengetahui ada tidaknya dugaan tindak pidana. Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menyatakan pihaknya telah memeriksa lima saksi, termasuk manajer, karyawan, dan petugas keamanan pabrik. “Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi, di mana ada karyawan, kemudian manajer, selanjutnya ada juga dari security setempat,” ungkapnya.

Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, namun polisi menduga api berasal dari salah satu gudang. Pihak kepolisian berkoordinasi dengan DLH Kota Tangsel untuk mengambil sampel bahan kimia pestisida guna diperiksa di Puslabfor Polri. “Kalau penyebab kebakaran kita masih penyelidikan, namun memang ada satu gudang yang kita duga sebagai sumber api yang menyebabkan kebakaran ini,” tutur Wira.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, memperingatkan warga untuk tidak mengonsumsi ikan dari sungai yang tercemar. “Kalau risiko jangka panjang zat kimia ini salah satunya menimbulkan kanker. Kalau masuk ke lambung, jadi kanker usus,” ujar Hendra dilansir Antara, Rabu (11/2).

Larangan konsumsi ikan sungai ini berlaku untuk wilayah Cisauk, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, dan Sepatan hingga ada pemeriksaan laboratorium lebih lanjut. “Kita berharap agar masyarakat tidak konsumsi ikan yang terpapar di sungai terlebih dahulu, karena kita belum pasti benar-benar aman,” katanya.

Estimasi Kerugian dan Luas Dampak Pencemaran

Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengonfirmasi bahwa sekitar 20 ton pestisida jenis cypermetrin dan profenofos terbakar. “Kurang lebih 20 ton pestisida terbakar, dan air sisa pemadaman yang bercampur residu kimia mengalir hingga mencemari sungai. Kondisi ini sangat berdampak serius terhadap ekosistem perairan dan masyarakat di sekitarnya,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2).

PT Biotek Saranatama berlokasi di kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Blok K3 Nomor 37, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Pencemaran di Sungai Cisadane dilaporkan meluas hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi wilayah Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Dampak yang teridentifikasi meliputi kematian berbagai biota akuatik, seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu. KLH mengambil sampel air di hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta sepuluh sampel ikan mati untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan lanjutan akan melibatkan ahli toksikologi terhadap air Sungai Jeletreng, air tanah, serta biota perairan lainnya.

“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari karena berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup,” ujar Hanif.

Pemerintah berkomitmen memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) perusahaan. “Pemerintah akan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diterapkan oleh perusahaan,” imbuhnya.

Advertisement