Berita

2.493 WNI di Kamboja Terjebak Pinjol Ilegal, KBRI Phnom Penh Fasilitasi Kepulangan

Advertisement

JAKARTA – Jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melaporkan diri ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, terus bertambah. Hingga Rabu (26/1/2026) pukul 23.00 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.493 WNI telah melaporkan diri untuk difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air. Mereka menjadi korban sindikat penipuan daring (scam) yang marak beroperasi di Kamboja.

Penanganan Intensif oleh KBRI

KBRI Phnom Penh telah mengambil langkah-langkah penanganan intensif terhadap para WNI yang menjadi korban. Upaya tersebut meliputi pendataan mendalam, asesmen kasus per kasus, serta penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

Beberapa WNI yang telah memiliki dokumen perjalanan lengkap dan tidak terbentur denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Sementara itu, bagi WNI yang difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, mereka dilaporkan telah membeli tiket kepulangan secara mandiri. Sebagai contoh, 46 WNI dijadwalkan kembali ke Indonesia pada 30 Januari 2026.

“Sejumlah WNI memiliki dokumen perjalanan dan tidak terkendala denda keimigrasian dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri. Dan bagi mereka yang telah difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara dan permohonan keringanan denda keimigrasian, dilaporkan telah membeli tiket secara mandiri. Contohnya, 46 WNI yang akan kembali ke Tanah Air pada tanggal 30 Januari 2026,” tulis KBRI Phnom Penh dalam keterangan resminya di laman Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Selasa (27/1/2026).

Koordinasi dengan Kepolisian Kamboja

Pada Senin (26/1), Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengadakan pertemuan dengan Wakil Kepala Kepolisian Nasional Kamboja sekaligus Kepala Kepolisian Phnom Penh, Letnan Jenderal Chuon Narin. Dalam pertemuan tersebut, Dubes RI menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kamboja, termasuk penyediaan lokasi penampungan sementara serta peningkatan pengamanan di lingkungan KBRI dan lokasi penampungan WNI.

Letjen Chuon Narin menyambut baik upaya tersebut dan berharap seluruh WNI yang berhasil keluar dari jaringan sindikat penipuan daring dapat segera kembali ke Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kepolisian Phnom Penh akan terus memantau kondisi keamanan para WNI. Perhatian khusus juga diberikan terhadap potensi risiko penyebaran penyakit menular seiring dengan meningkatnya jumlah WNI di lokasi penampungan.

Advertisement

“Pasca pertemuan tersebut, Dubes RI diajak bertemu dengan 19 WNI yang tengah ditampung oleh Kepolisian Phnom Penh. Di antara mereka, yang memiliki paspor, telah membeli tiket untuk segera pulang ke Indonesia. Sedangkan yang lainnya akan difasilitasi pembuatan dokumen perjalanan sementara agar bisa menyusul rekan-rekannya,” sambung keterangan KBRI.

Kepolisian Phnom Penh juga akan mengambil tindakan tegas terhadap warga asing yang teridentifikasi keluar dari pusat-pusat penipuan daring.

Imbauan untuk WNI dan Keluarga

KBRI Phnom Penh mengimbau seluruh WNI yang menjadi korban untuk tetap bersabar mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan. Bagi WNI yang telah memiliki paspor atau telah difasilitasi pembuatan SPLP, diimbau untuk segera mempersiapkan kepulangan mereka ke Indonesia secara mandiri.

Keluarga WNI di Tanah Air juga diminta untuk mengikuti perkembangan situasi melalui saluran media yang terpercaya serta rilis harian dan media sosial KBRI Phnom Penh. Selain itu, KBRI mengingatkan agar keluarga WNI berhati-hati terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan KBRI dalam proses kepulangan saudara-saudara mereka di Kamboja.

Advertisement