Sebanyak 2.263 warga binaan dan 235 petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta menjalani tes urine. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/1/2025) dan Kamis (8/1/2025) untuk mendeteksi penggunaan narkoba di lingkungan lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Dirjenpas KemenImipas), Mashudi, menjelaskan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin dan pemberantasan narkoba. “Di wilayah Jakarta kemarin dan hari ini sudah dilakukan tes urine kepada seluruh petugas Ditjenpas. Hari ini dilakukan tes urin kepada seluruh petugas dan warga binaan Lapas Narkotika. 2.263 Warga binaan dan 235 petugas (yang menjalani tes urine),” ujar Mashudi pada Jumat (9/1/2026).
Mashudi menegaskan bahwa setiap individu yang terindikasi menggunakan narkoba, baik narapidana maupun petugas, akan dikenakan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku. “Tidak ada ampun untuk penyalahgunaan narkoba, baik petugas maupun warga binaan. Sanksi berat pastinya akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zero narkoba adalah harga mati,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mashudi menerangkan bahwa tes urin semacam ini akan dilaksanakan secara berkala dan insidentil di seluruh lapas serta rumah tahanan (rutan) di Indonesia sebagai bagian dari komitmen “Zero HP dan Narkoba di Lapas”.
Komitmen Pemberantasan Narkoba dan Ponsel di Lapas
Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, sebelumnya telah menyampaikan ketegasan terkait pemberantasan ponsel dan narkoba di dalam lapas. Ia menyatakan bahwa pemberantasan kedua hal tersebut adalah prioritas utama. “Zero ponsel dan narkoba harga mati,” tegas Menteri Agus di Jakarta pada (8/5/2025).
Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan detikcom dalam program Blak-blakan, Menteri Agus menjelaskan bahwa keberadaan ponsel menjadi salah satu faktor utama yang memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam lapas. Ia kembali menekankan arahannya kepada jajaran Direktorat Jenderal Permasyarakatan mengenai kebijakan “zero HP, zero narkoba”.
“Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” jelas Agus pada (18/6/2025).






