Sebanyak 103 kepala keluarga (KK) yang sebelumnya bermukim di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jakarta Timur, telah direlokasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dari jumlah tersebut, 73 KK mendapatkan hunian baru di rumah susun yang tersebar di enam lokasi berbeda.
Detail Relokasi dan Fasilitas Hunian
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Pramono, menjelaskan bahwa 73 KK memilih untuk direlokasi ke rumah susun. Sementara itu, 30 KK lainnya memutuskan untuk mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar TPU Kebon Nanas.
“Yang bersedia direlokasi ke rumah susun ada 73 KK, sementara 30 KK memilih mencari tempat tinggal sendiri karena memiliki usaha di sekitar lokasi TPU,” ujar Pramono di Rusunawa Pulo Gebang, Jakarta Timur, Senin (12/1/2026).
Rusun yang disediakan bagi warga relokasi berlokasi di enam titik strategis, yaitu Rusun Pulo Gebang, Cipinang Muara, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara Barat, Jatinegara Kaum, dan Pondok Bambu. Proses relokasi ini telah berlangsung secara bertahap sejak 6 Januari 2026, dengan mempertimbangkan aspek administrasi dan kelangsungan pendidikan anak-anak.
Pengembalian Fungsi TPU dan Kapasitas Makam Baru
Relokasi warga ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi TPU Kebon Nanas. Selama ini, TPU tersebut sudah tidak mampu lagi menampung pemakaman secara normal. Dari total 80 TPU di Jakarta, sebanyak 69 TPU dilaporkan telah penuh, menyisakan hanya 11 TPU yang masih dapat digunakan secara optimal.
“TPU Kebon Nanas ini sebenarnya sudah tidak bisa lagi. Dengan pematangan lahan ini, nantinya bisa menampung sekitar 1.000 makam baru,” ungkap Pramono.
Kemudahan dan Pendampingan bagi Warga Relokasi
Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memberikan berbagai kemudahan bagi warga yang direlokasi. Fasilitas yang diberikan meliputi pembebasan biaya sewa rumah susun selama enam bulan pertama. Khusus bagi warga lanjut usia (lansia), Pemprov memberikan keringanan sewa gratis seumur hidup.
“Relokasi memang tidak mudah. Karena itu kami berikan waktu adaptasi enam bulan. Untuk lansia, digratiskan seumur hidup,” tutur Pramono.
Selain itu, Pemprov juga menyediakan pendampingan sosial dan ekonomi untuk membantu warga beradaptasi di lingkungan baru. Pramono juga menekankan pentingnya jajaran Pemprov, termasuk Dinas Sosial, Dinas Perumahan, dan pemerintah kota, untuk memastikan pendidikan anak-anak warga relokasi tetap berjalan lancar. Bantuan pengurusan Kartu Jakarta Pintar (KJP) juga disiapkan.
Bantuan Tambahan dari Pemkot Jakarta Timur
Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menambahkan bahwa selain hunian, warga relokasi juga menerima bantuan tambahan. Bantuan tersebut mencakup modal usaha sebesar Rp 500 ribu, paket kebutuhan dasar, perlengkapan kebersihan (hygiene kit), serta kasur.
“Pasca-relokasi, Pemkot Jakarta Timur bersama Sudin terkait akan melakukan pematangan lahan TPU agar siap kembali menjalankan fungsi pelayanan pemakaman,” kata Munjirin.






