Sebanyak 10 peserta didik (serdik) Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Dikreg Ke-66 Tahun Anggaran 2026 melaksanakan kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Kegiatan ini bertujuan membekali para calon perwira dengan kompetensi manajerial dan kepemimpinan.
Pembekalan Kompetensi Manajerial dan Kepemimpinan
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jamalolo menyatakan bahwa aktualisasi kepemimpinan ini dirancang untuk membekali para serdik dengan kompetensi manajerial dan kepemimpinan pada level menengah. Tujuannya agar mereka mampu menjawab dinamika serta tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.
Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Tangsel ini digelar pada Kamis dan Jumat (12-13/2). Menurut AKBP Boy Jamalolo, kegiatan ini merupakan bagian dari pelatihan vokasi dalam bentuk apprenticeship yang memberikan wawasan serta pengalaman praktis terkait pelaksanaan tugas riil di satuan kewilayahan.
Pengalaman Praktis di Lapangan
Para peserta terlibat langsung dalam berbagai kegiatan operasional dan manajerial di Polres Tangerang Selatan. Diharapkan, mereka semakin memahami strategi pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, hingga pengambilan keputusan yang tepat dan terukur.
Kegiatan ini juga menjadi ruang mengasah kemampuan analisis dan problem solving para serdik. AKBP Boy Jamalolo menambahkan bahwa tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks menuntut perwira memiliki kesiapan konseptual dan pengalaman lapangan yang memadai.
Peran Aktif Ketua Senat Sespimmen
Dalam kegiatan tersebut, Serdik Ardyan Yudo Setyantono, yang menjabat sebagai Ketua Senat (KASENAT) Dikreg Ke-66 Tahun Anggaran 2026, turut ambil bagian bersama peserta lainnya. Peran aktifnya mencerminkan komitmen dalam mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan, kolaborasi, serta pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian dari transformasi menuju Polri yang Presisi.
“Kegiatan aktualisasi ini menjadi salah satu langkah konkret dalam mencetak pemimpin Polri yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” ujar Serdik Ardyan Yudo Setyantono.






