Berita

1.726 WNI di Kamboja Lapor ke KBRI Usai Kabur dari Sindikat Penipuan Online

Advertisement

Sebanyak 1.726 warga negara Indonesia (WNI) telah mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, untuk melaporkan diri setelah berhasil keluar dari sindikat penipuan online. Laporan ini diterima KBRI dalam periode 16 hingga 21 Januari 2026.

Jumlah Pelapor Terus Bertambah

Duta Besar RI di Kamboja, Santo Darmosumarto, menyatakan bahwa jumlah WNI yang melapor terus bertambah. “Sekarang sudah 1.726 WNI yang datang ke KBRI menyampaikan laporan bahwa mereka baru saja keluar dari sindikat penipuan online di Kamboja,” ujar Santo dalam sesi Zoom Meeting bersama Kementerian Luar Negeri RI pada Kamis (22/1/2026).

Santo menambahkan bahwa hingga siang hari pada tanggal pelaporan, KBRI Phnom Penh telah menerima kedatangan 120 WNI yang melaporkan kasus serupa. “Kemarin itu 200-an, hari ini sampai tengah hari baru 120, ada kemungkinan bertambah, tapi kita nggak tahu nih apakah melandai atau mereka belum sampai sini aja,” jelasnya, mengindikasikan dinamika jumlah pelapor yang masih fluktuatif.

Kasus Melibatkan Warga Negara Lain

Santo menerangkan bahwa kasus ini tidak hanya menimpa WNI, tetapi juga warga negara dari negara lain. Fenomena ini terjadi seiring dengan gencarnya pemerintah Kamboja dalam memberantas praktik penipuan online di wilayahnya.

Advertisement

“Banyak sekali centercenter yang akhirnya menutup operasinya, ketika menutup, maka para WNA yang bekerja pada operasi sindikat kemudian dibiarkan keluar, kemudian banyak di antara mereka berhamburan. Jadi ini bukan masalah eksklusif terhadap WNI, tapi ini masif,” ungkap Santo.

Upaya Penanganan oleh KBRI

Pihak KBRI Phnom Penh terus berupaya mendapatkan dukungan untuk penanganan kasus ini. Saat ini, KBRI fokus pada proses pendataan dan verifikasi terhadap para WNI yang melapor.

“Pendataan WNI ketika datang mereka isi form, banyak dari mereka yang tahu nomor paspornya apa, tapi ada juga yang sama sekali tidak memiliki kita lihat mana yang datanya lengkap,” jelas Santo mengenai tantangan dalam proses verifikasi identitas.

Advertisement