Selebriti

Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice, Inara Rusli Berharap Mediasi Polisi

Advertisement

Pihak Wardatina Mawa secara tegas menolak tawaran restorative justice (RJ) yang diajukan oleh Inara Rusli. Penolakan ini terkait dengan laporan dugaan perselingkuhan yang sebelumnya dilayangkan Mawa terhadap Insanul Fahmi, suami Inara, ke Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Inara Rusli, Daru Quthny, mengungkapkan bahwa hingga kini belum terjalin komunikasi apa pun antara pihaknya dengan Mawa, termasuk komunikasi antar kuasa hukum kedua belah pihak. Daru menyatakan bahwa pihaknya masih sangat berharap ada peran aktif dari pihak kepolisian untuk dapat menjembatani upaya perdamaian tersebut.

Harapan Mediasi Melalui Renakta

“Kami dalam hal ini masih meminta dibantu oleh pihak Renakta supaya untuk bisa menjembatani,” ujar Daru di Polda Metro Jaya, Selasa (13/1/2026). Daru menjelaskan, pihaknya melibatkan unit Renakta (Riset, Analisis, dan Advokasi) karena laporan yang dibuat oleh Mawa ditujukan kepada unit tersebut. Dalam perkara ini, posisi Inara Rusli adalah sebagai pihak terlapor.

Terkait kemungkinan adanya pertemuan langsung antara Inara Rusli dan Wardatina Mawa, Daru memastikan hal tersebut baru akan dilakukan jika proses perdamaian memungkinkan. Namun, pertemuan tersebut masih sangat bergantung pada adanya sinyal positif dari pihak Mawa.

“Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa,” tambah Daru.

Inara Rusli Jaga Kondusivitas

Daru juga membeberkan alasan mengapa Inara Rusli belum memberikan pernyataan resmi kepada media, meskipun telah hadir di Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan status RJ. Menurutnya, hal ini dilakukan demi menjaga situasi agar tetap kondusif.

“Pertimbangannya adalah bahwa kita meredam dulu ada hal-hal atau pihak-pihak yang nanti membuat kisruh. Jadi sementara kami dari kuasa hukum, tidak banyak memberikan statement apapun, supaya ini berjalan sesuai dengan yang diinginkan oleh Inara,” jelasnya.

Advertisement

Perkara Paralel dan Upaya Islah

Lebih lanjut, Daru menyebutkan bahwa perkara yang dihadapi Inara Rusli berjalan secara paralel. Selain laporan Mawa di unit Renakta, terdapat pula kasus lain yang dilaporkan oleh Inara terkait dugaan akses ilegal yang kini ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Kalau di akses ilegal atau di Bareskrim Mabes, itu terkait masalah CCTV. Jadi sebetulnya tidak langsung terkait dengan Mawa,” paparnya.

Mengenai inisiatif RJ, Daru menegaskan bahwa keinginan untuk berdamai datang dari kedua belah pihak, baik dari Inara Rusli maupun Insanul Fahmi. Saat ini, Daru mengatakan pihaknya masih terus mengupayakan berbagai langkah agar perdamaian dapat tercapai, termasuk membuka jalur komunikasi dengan kuasa hukum Mawa.

“Paralel, Inara pun lagi mengupayakan juga bagaimana caranya untuk bisa berdamai. Kami kuasa hukum juga akan berusaha dan berupaya untuk bisa berkomunikasi dengan pengacaranya Mawa,” imbuh Daru.

Meskipun belum ada kepastian mengenai langkah selanjutnya, Daru menegaskan pihaknya akan terus berusaha agar proses islah antara para pihak dapat terwujud.

Advertisement