Wakil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Wamendikdristek), Stella Christie, angkat bicara mengenai viralnya pernyataan seorang alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menyebut ‘cukup saya WNI, anak jangan’. Stella menegaskan bahwa setiap beasiswa yang diberikan oleh negara sejatinya merupakan bentuk utang budi.
Kegagalan Moral dan Pendidikan
Stella Christie menyatakan bahwa polemik yang muncul belakangan ini mencerminkan adanya kegagalan moral pada tahap awal kehidupan. Ia menekankan bahwa beasiswa seringkali tidak dipahami sebagai amanah, melainkan hanya sebagai fasilitas semata. “Kontroversi yang muncul belakangan ini pada dasarnya mencerminkan kegagalan pendidikan moral pada tahap awal kehidupan. Beasiswa tidak dipahami sebagai amanah, melainkan sekadar fasilitas. Di sinilah letak persoalannya,” ungkap Stella saat dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Meskipun demikian, Stella berpendapat bahwa memperketat sistem beasiswa dengan berbagai lapisan pembatasan tidak serta merta menyelesaikan permasalahan. Ia justru khawatir pembatasan yang berlebihan dapat menumbuhkan sikap sinis di kalangan penerima beasiswa.
“Pembatasan yang berlebihan justru berpotensi menumbuhkan sikap sinis: penerima beasiswa menjadi kurang bersyukur kepada negara dan sibuk mencari celah untuk menghindari kewajiban. Yang lebih dibutuhkan adalah kepercayaan-memberi ruang bagi para penerima beasiswa untuk menemukan caranya sendiri dalam memberi manfaat bagi bangsa,” sambungnya.
Bentuk Kontribusi dan Patriotisme
Wamendik Stella menyoroti bahwa hampir semua ilmuwan diaspora Indonesia yang dikenal menunjukkan dedikasi kuat untuk berkontribusi bagi bangsa dan membuka peluang bagi sesama. Menurutnya, rasa syukur yang diberikan kepada negara memiliki banyak bentuk.
“Contoh-contoh baik ini perlu disorot Prof. Vivi Kashim di Tiongkok, Prof. Sastia Putri di Jepang, Prof. Haryadi di Amerika Serikat dan masih banyak lagi. Semoga kita terbuka bahwasanya memberi kembali kepada negara memiliki banyak bentuk,” ungkapnya.
Stella kemudian memberikan sejumlah tips bagi penerima beasiswa negara untuk menumbuhkan rasa patriotisme. Salah satunya adalah dengan fokus memberikan manfaat bagi individu-individu di Indonesia.
“Pertama, bagi penerima beasiswa negara, fokuslah bagaimana Anda bisa bermanfaat bagi individu-individu di Indonesia, lebih dari untuk institusi yang abstrak. Fokus pada individu akan membuat Anda bernalar dengan lebih tajam. Kedua, bagi para orang tua, baik yang tinggal di Indonesia maupun di luar negeri, gunakanlah bahasa Indonesia di rumah dan tanamkan kebanggaan berbahasa Indonesia kepada Anak,” kata Stella.
Ia menambahkan, kemampuan berbahasa Indonesia tidak pernah menjadi beban, bahkan bisa menjadi senjata ampuh. “Di keluarga saya, bukan hanya anak saya yang diwajibkan berbahasa Indonesia, tetapi suami saya yang berasal dari Polandia pun diharuskan bisa Bahasa Indonesia,” imbuhnya.
Klarifikasi Pemilik Akun Instagram
Sebelumnya, pemilik akun Instagram @sasetyaningtyas mengunggah video yang memperlihatkan dirinya menerima surat dari Home Office Inggris yang menyatakan anak keduanya resmi menjadi warga negara Inggris. Ia juga menunjukkan paspor Inggris yang diterima.
“Ini paket bukan sembarang paket, isinya adalah sebuah dokumen yang penting banget yang merubah nasib dan masa depan anak-anakku, kita buka ya,” ujarnya dalam video tersebut.
Perempuan yang diketahui merupakan penerima beasiswa LPDP berinisial DS itu kemudian menyampaikan pernyataannya yang viral, “I know the world seems unfair tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan, kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat WNA itu.”
Penerima beasiswa LPDP inisial DS tersebut kemudian meminta maaf secara terbuka melalui akun Instagramnya pada Jumat (20/2/2026). Ia mengakui bahwa pernyataannya dilatarbelakangi rasa kecewa, namun langkah yang diambilnya keliru dan tidak tepat.
“Saya menyadari sepenuhnya bahwa kalimat tersebut kurang tepat dan dapat dimaknai sebagai bentuk perendahan terhadap identitas sebagai Warga Negara Indonesia. Untuk itu, saya mengakui kesalahan saya dalam pemilihan kata dan menyampaikannya di ruang publik,” ujarnya.





