Vokalis band Zivilia, Zul Zivilia, yang tengah menjalani hukuman 18 tahun penjara atas kasus narkoba, berpeluang menghirup udara bebas lebih cepat. Ia memprediksi dapat mengajukan pembebasan bersyarat dalam waktu sekitar dua tahun lagi, setelah menjalani masa subsidernya.
Proses Pembebasan Bersyarat dan Remisi
Zul Zivilia, yang memiliki nama asli Zulkifli, mengungkapkan bahwa ia akan mulai mengurus proses pembebasan bersyarat pada tahun depan. Namun, ia harus menyelesaikan terlebih dahulu masa subsidernya yang memakan waktu satu tahun.
“Saya tahun depan sudah mulai mengurus pembebasan bersyarat. Cuma subsiderku lama, satu tahun. Saya harus menjalani subsider dulu. Jadi perkiraan sekitar dua tahun lagi (bebas),” kata Zul Zivilia saat ditemui di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa masa hukumannya dapat terpangkas berkat berbagai remisi yang diperoleh. Salah satu faktor penting adalah statusnya sebagai Tahanan Pendamping (tamping) di bidang seni dan musik.
“Sebagai tamping kan kita dapat remisi tamping pemuka. Itu remisi yang tidak didapatkan oleh semua napi, tidak semua bisa dapat itu. Kalau remisi umum seperti 17 Agustus, remisi Idul Fitri, Idul Adha, atau Natalan itu semua dapat,” jelasnya.
Remisi Khusus untuk Narapidana Produktif
Pelantun lagu “Aishiteru” ini memaparkan bahwa keaktifannya dalam membina warga binaan lain melalui musik memberikan keuntungan tersendiri. Ia bisa mendapatkan remisi khusus hingga tiga bulan per tahun.
“Remisi untuk warga binaan yang aktif di dalam Lapas itu ada remisi khusus nanti. Saya bisa dapat tiga bulan per tahun. Vonis totalnya kan 18 tahun, jadi nanti ditambah remisi-remisi, kemudian setelah menjalani 2/3 masa tahanan ditambah potongan remisi lagi, nah di situ baru mengurus pembebasan bersyarat,” terangnya.
Meskipun masih harus menjalani sisa hukuman tambahan karena tidak membayar denda, Zul mengaku lebih tenang. Ia mengisi waktu dengan kegiatan positif seperti menghafal Al-Qur’an dan menciptakan musik.
“Masa-masa terberat saya itu sebenarnya sekarang karena sudah mulai jenuh, sudah kangen rumah. Tapi saya coba hilangkan jenuh itu dengan kegiatan positif, menghafal Al-Qur’an, dan bikin musik. Doakan saja dua tahun lagi bisa benar-benar pulang,” pungkasnya.
Sejak ditangkap pada Maret 2019, Zul Zivilia telah merilis tujuh lagu dari balik penjara, menunjukkan bahwa kreativitasnya tetap terjaga meski dalam keterbatasan.
Zul Zivilia divonis bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan satu dengan berat melebihi 5 gram.






