Selebriti

Video CCTV Rumah Inara Rusli Jadi Bukti Dugaan Perzinaan, Kuasa Hukum Bantah Klaim 2 Jam

Advertisement

Laporan dugaan akses ilegal terhadap rekaman CCTV di rumah Inara Rusli masih dalam proses penanganan Bareskrim Polri. Pelaku diduga merupakan individu yang memiliki kedekatan dan bekerja di lingkungan rumah Inara.

Rekaman video CCTV tersebut menjadi sorotan publik setelah digunakan oleh Wardatina Mawa, istri dari Insanul Fahmi, sebagai barang bukti dalam laporannya ke Polda Metro Jaya. Laporan Mawa terkait dugaan perzinaan dan perselingkuhan tersebut mencuat dengan klaim bahwa video CCTV memiliki durasi hingga dua jam.

Namun, klaim durasi tersebut dibantah oleh kuasa hukum Inara Rusli, Deddy DJ. Ia menegaskan bahwa durasi rekaman yang sebenarnya hanya dua menit. “Dua menit, bukan dua jam. CCTV itu diambil oleh orang terdekat Inara dengan cara menerobos sistem, tidak original. Pasti dikenakan pasal, seolah-olah autentik. Itu yang dilaporkan Mbak Inara,” ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).

Deddy menambahkan bahwa keterangan saksi yang telah diberikan dinilai sudah cukup oleh penyidik. “Keterangan saksi sudah cukup, tinggal penyidik bekerja untuk menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Terkait dugaan pasal yang dikenakan, yakni ilegal akses, Deddy menyebut perbuatan tersebut juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian. “Itu juga pasal pencurian. CCTV-nya, sistemnya dipindahkan, masuk pasal pencurian kata penyidik,” ungkapnya.

Advertisement

Meskipun demikian, Deddy DJ memilih untuk tidak merinci lebih lanjut mengenai identitas pelaku yang diduga menyebarkan video CCTV dari rumah Inara hingga akhirnya diketahui oleh Wardatina Mawa dan Virgoun. Pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti yang relevan kepada penyidik.

Dalam kesempatan yang sama, Deddy juga mengungkapkan fakta lain mengenai kehidupan pribadi Inara Rusli. Ia menyebutkan bahwa Inara sempat merahasiakan pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, yang informasinya hanya diketahui oleh manajernya berinisial P. “Inara percaya banget sama manajernya. Inara sudah sampaikan ke P kalau sudah menikah siri dengan Insanul. Tapi yang membuka ke media sosial justru P, yang sekarang jadi manajer Mbak Mawa,” beber Deddy.

Mengenai laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa, Deddy menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu kelanjutannya. “Sudah diperiksa semua, Insanul dan Inara, dalam konteks pidana tindak perzinaan,” pungkasnya.

Advertisement