Selebriti

Umi Pipik Ingatkan Pentingnya Ilmu dan Keadilan dalam Poligami, Hindari Menyakiti Hati

Advertisement

Poligami kembali menjadi sorotan publik menyusul ramainya pemberitaan mengenai pernikahan siri antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Pernikahan tersebut dilaporkan tanpa sepengetahuan Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi. Wardatina Mawa bahkan telah melaporkan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang melibatkan suaminya dan Inara Rusli, merasa tidak mengetahui pernikahan tersebut hingga akhirnya menemukan bukti.

Pandangan Umi Pipik tentang Poligami

Menanggapi isu yang berkembang, Umi Pipik, istri mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, memberikan pandangannya mengenai hukum poligami dalam Islam. Ia menekankan bahwa poligami bukanlah praktik yang bisa dilakukan sembarangan atau tanpa landasan ilmu yang kuat.

“Poligami itu kan ada di dalam Al-Qur’an pun juga Allah jelaskan. Orang bertujuan poligami itu kan laki-laki untuk menjauhi zina, tetapi ya jangan disalahpahami, bahwa diperbolehkan tetapi tidak diharuskan, tidak diwajibkan. Boleh tetapi tidak diwajibkan poligami itu. Jika memang ya tadi, tidak bisa berlaku adil,” ujar Umi Pipik saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (04/01/2026).

Keadilan Melampaui Materi

Umi Pipik mengingatkan bahwa konsep keadilan dalam poligami tidak hanya terbatas pada aspek materi atau hal-hal yang terlihat secara kasat mata. Beban emosional dan perasaan istri merupakan aspek yang jauh lebih sulit untuk diseimbangkan.

“Adil ini kan bukan hanya sebatas materi saja, tapi perasaan dan segala macam. Kalau perasaan kan yang maha adil kan Allah, Nabi,” jelasnya.

Advertisement

Etika dan Aturan dalam Pernikahan

Mengenai izin dari istri pertama, Umi Pipik menjelaskan pentingnya kejujuran dari sisi etika agama dan aturan negara. Ia berpendapat bahwa istri pertama sebaiknya mengetahui hal tersebut untuk menghindari kerugian pada salah satu pihak.

“Oh ya kalau dari sisi agama memang kalau untuk jauh lebih baiknya ya istri harus tahu. Tetapi kan kalau dalam pernikahan yang siri… kalau sepengetahuan saya memang harus izin istri laki-lakinya. Cuma kembali lagi, ini kan kita ada di negara yang semuanya ada undang-undangnya. Balik lagi semua kembali kepada yang bersangkutan,” bebernya.

Pesan untuk Calon Pelaku Poligami

Umi Pipik memberikan pesan tegas bagi siapa saja yang berniat melakukan poligami didorong oleh hawa nafsu semata, tanpa dibekali pemahaman agama yang memadai. Ia mengingatkan agar hukum Tuhan dalam Al-Qur’an tidak disalahgunakan untuk menyakiti perasaan perempuan.

“Al-Qur’an itu kan solusi, petunjuk. Jadi jangan disalahgunakan hukum yang di Al-Qur’an dengan seenaknya. Diperbolehkan, tapi tidak dianjurkan. Bagi yang paham saja, bagi yang punya ilmu. Kalau yang gak punya ilmu tentang poligami ya jangan, jangan melakukan poligami daripada harus menyakiti yang lain,” pungkasnya.

Advertisement