Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan akan menindak tegas kendaraan berat, khususnya truk sumbu tiga, yang nekat melintas di jalan tol selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Tindakan penegakan hukum, termasuk penilangan, akan diterapkan bagi pelanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut.
Penegakan Hukum Tegas
Kakortlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa evaluasi terhadap kebijakan SKB yang melarang truk sumbu tiga melintas di jalan tol telah dilakukan pada 21 Desember. Mulai saat ini, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas. “Jadi kebijakan SKB ini memang pada tanggal 21 kita evaluasi dengan Pak Menteri Perhubungan dengan stakeholder, bahwa sumbu 3 dilarang melintasi jalan tol. Mulai hari ini kami akan tegas, kami akan melakukan penegakan hukum, di samping kami keluarkan (dari tol), kemungkinan kami akan menilang,” ujar Irjen Agus kepada wartawan di Command Center Km 29, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (26/12/2025).
Selain penilangan, truk sumbu tiga yang melanggar aturan juga akan dikeluarkan dari jalan tol. Irjen Agus menjelaskan bahwa kendaraan berat tersebut sebenarnya telah diberikan kelonggaran untuk beroperasi di jalan arteri. “Akan kami lakukan penegakan, baik itu tilang, termasuk juga mungkin teguran, atau mungkin kita keluarkan (dari tol). Sumbu 3 boleh berjalan itu di arteri, itu mulai pukul 17.00 sampai dini hari, sampai pagi hari,” terangnya.
Imbauan untuk Pengusaha
Irjen Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang untuk memberikan instruksi kepada pengemudi truk besar agar tidak melintas di jalan tol selama periode libur Nataru. Hal ini penting demi menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
“Jadi saya mengimbau kepada para pengusaha demi keselamatan, demi kelancaran, dan bahwa Operasi Natal dan Tahun Baru ini adalah operasi kemanusiaan,” ungkapnya. Ia menambahkan, “Jadi bagaimana kita memberi jaminan kepada semua pengguna jalan, khususnya yang merayakan Natal kemarin, yang mudik, yang ke tempat wisata, yang liburan, itu betul-betul harus aman. Sehingga kebijakan SKB ini sekali lagi kami dengan Kementerian Perhubungan, dengan Jasa Marga, akan kolaborasi di lapangan.”






