Selebriti

Tiara Aurellie Divonis 1 Tahun 3 Bulan untuk Kasus Akses Ilegal, Akui Keadilan Tercapai

Advertisement

Pengadilan Negeri Depok hari ini menjatuhkan vonis 1 tahun 3 bulan penjara kepada Pajar Setiabudi, terdakwa dalam kasus akses ilegal yang menimpa model Tiara Aurellie. Vonis ini disambut baik oleh Tiara Aurellie yang merasa keadilan telah tercapai.

Putusan Hakim dan Respons Tiara Aurellie

Dalam pernyataannya setelah sidang, Tiara Aurellie mengungkapkan penerimaannya terhadap putusan hakim. “Saya menerima putusan ini dan berharap menjadi pelajaran yang berharga,” ujarnya saat dihubungi pada Senin (2/2/2026). Meskipun terdakwa Pajar Setiabudi sebelumnya dituntut 1 tahun 6 bulan penjara, Tiara Aurellie, yang memiliki 194 ribu pengikut di Instagram, menyatakan tetap menerima vonis yang lebih rendah 3 bulan tersebut.

“Sebenarnya aku berharap lebih lama, tapi gak apa-apa segitu juga aku masih terima. Alhamdulilah saya mendapatkan keadilan,” tuturnya. Ia juga memastikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan banding atas putusan tersebut. “Dari aku pribadi tidak mau adanya banding. Dia juga gak ambil banding,” katanya.

Advertisement

Kronologi dan Pernyataan Terdakwa

Pemilik nama asli Tiara Lilith Calista ini menambahkan bahwa terdakwa Pajar Setiabudi sempat mengaku tidak bersalah atas kasus akses ilegal yang menjeratnya. Pernyataan tersebut sempat menimbulkan kekesalan.

Advertisement