SINTANG, KALIMANTAN BARAT – Seorang kepala desa berinisial SO di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, terpaksa berurusan dengan hukum setelah kedapatan mencuri sepeda motor milik warga. Tindakan nekat ini diduga kuat dipicu oleh lilitan utang yang membelitnya.
Motif Utang Menjadi Pemicu
Kepala Satuan Polairud Polres Sintang, Iptu Sutarji, mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi pencurian tersebut adalah desakan ekonomi akibat utang. “Pelaku yang merupakan oknum kepala desa itu mengatakan, motif dari pencurian ini karena dia terlilit utang kepada keluarganya,” ujar Sutarji, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Sutarji, tersangka SO diduga mengalami kebuntuan pikiran sehingga nekat melakukan tindakan kriminal. “Kemungkinan karena pikiran buntu, makanya nekat mengambil motor orang,” tuturnya.
Penangkapan dan Barang Bukti
SO berhasil ditangkap oleh petugas di salah satu warung di Desa Baning Kota, Kecamatan Sintang. Sepeda motor yang dicuri diketahui masih berada di tangan tersangka dan belum sempat dijual maupun berpindah tangan. “Barang bukti motor curian ini belum sempat dijual pelaku atau berpindah tangan. Masih dalam penguasaannya,” jelas Sutarji.
Barang bukti berupa sepeda motor hasil curian tersebut kemudian disita petugas di rumah tersangka yang beralamat di Gang Bungur Pangeran Kuning, Kelurahan Pasar Inpres. “Ketika ditangkap, yang bersangkutan kooperatif dan tidak melakukan perlawanan. Untuk motor, kami sita di rumahnya. Kebetulan dia punya rumah juga di Sintang,” imbuh Sutarji.
Proses Hukum Berlanjut
Saat ini, SO telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Polres Sintang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.






