Suami pedangdut Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menjeratnya. Rully berjanji akan memberikan klarifikasi dan bantahan atas berita yang beredar.
Klarifikasi Segera Dilakukan
Melalui akun Instagram pribadinya, Rully Anggi Akbar menyatakan bahwa ia dan tim kuasa hukumnya akan segera memberikan penjelasan. “Hallo semua…. Terkait berita yang sedang ramai akhir-akhir ini yang mengatasnamakan Saya (Rully Anggi Akbar), maka dalam waktu dekat ini, saya dan tim kuasa hukum akan memberikan klarifikasi dan bantahan agar semuanya jelas dan terang,” tulisnya pada Selasa (13/1/2026) malam.
Rully telah menunjuk Ben Immanuel sebagai kuasa hukumnya. Pihak detikcom juga telah berupaya menghubungi Ben Immanuel untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Dijadwalkan, Rully Anggi Akbar bersama kuasa hukumnya akan memberikan keterangan pers pada hari ini.
Laporan Polisi dan Kerugian
Sebelumnya, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang investor bernama Rio. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi senilai Rp 300 juta. Rio secara resmi melaporkan Rully pada Selasa, 6 Januari 2026, setelah sebelumnya melayangkan somasi.
Rio, didampingi kuasa hukumnya Santo Nababan dan Surya Hamdani, menjelaskan bahwa laporan polisi telah diterbitkan dengan nomor STTLP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 378 dan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Surya Hamdani membeberkan barang bukti yang diserahkan pelapor, meliputi proposal dari RAA, bukti transfer, dan perjanjian investasi. Ia mengungkapkan total kerugian kliennya mencapai sekitar Rp 300 juta akibat investasi yang tidak terealisasi.
Komunikasi yang Tidak Jelas
Menurut Rio, dalam perjanjian investasi, Rully Anggi Akbar menjanjikan pelaksanaan investasi sesuai nilai yang disepakati. Namun, janji tersebut tidak pernah terpenuhi hingga kini. Rio mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan dari Rully terkait keterlambatan pembayaran.
“Dari komunikasinya memang kurang jelas. Setiap ditanya jawabannya selalu ‘nanti, nanti’, jadi tidak jelas,” aku Rio. Ia menambahkan bahwa alasan keterlambatan pembayaran yang disampaikan Rully beragam, dan audit terkait investasi tersebut belum pernah dilakukan.
“Alasannya macam-macam, katanya lagi sepi. Audit belum,” pungkasnya.






