JAKARTA – Suami dari artis Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA), menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, 23 Januari 2026, terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner. Laporan ini sebelumnya terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Januari 2026.
Rio, selaku investor yang melaporkan RAA, memenuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.30 WIB. Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menyatakan bahwa pemeriksaan hari ini berfokus pada pelapor dan telah mencakup puluhan pertanyaan. Pemeriksaan tersebut kemudian dilanjutkan setelah jeda makan siang.
“Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini kita break dulu untuk makan siang, dan nanti akan dilanjutkan lagi sekitar jam 13.00-an,” ungkap Santo Nababan.
Santo menambahkan, pertanyaan penyidik mendalami kronologi tawaran investasi, mulai dari proposal hingga komunikasi melalui WhatsApp. “Intinya ditanyakan secara terperinci. Cuma kita gak bisa menyampaikan detailnya karena ini sudah masuk proses hukum,” jelasnya.
Rio sendiri membenarkan bahwa pemeriksaan masih berkisar pada kronologi awal kasus. Ia juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik. “Ya, bukti-buktinya diserahkan dan semua pertanyaan terjawab,” ujarnya.
Terkait kemungkinan adanya barang bukti tambahan, Santo Nababan mengindikasikan akan ada dugaan tindak pidana baru yang akan dikenakan kepada suami Boiyen. “Barang bukti tambahan nanti kita sampaikan. Karena setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kita akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru. Kalau ada tindak pidana lainnya, itu juga nanti akan kita sampaikan. Jadi ini masih proses,” pungkas Santo.
Sebelumnya, Rully Anggi Akbar alias Ezel telah memberikan klarifikasi. Ia mengaku telah berusaha menghubungi investor sejak September 2024 dan sempat berkomunikasi melalui WhatsApp, namun tidak mendapat respons. Ia juga menyayangkan pelapor membuat laporan polisi pada awal Januari 2026, padahal ia sudah berupaya mengajak bertemu pada akhir Desember 2025.
“Iktikad baik saya adalah untuk bertemu. Akhirnya kita deal ketemuan tanggal 27 Desember, saya cuma minta waktu sampai 15 Januari untuk menyelesaikan semua. Tapi tiba-tiba tanggal 5 atau 6 Januari sudah ada berita laporan polisi. Di berita saya dibilang tidak ada niat baik dan lari,” terangnya saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).






