Selebriti

Suami Boiyen Diperiksa 6 Jam di Polres Jaktim Terkait Dugaan Penipuan Investasi Kuliner

Advertisement

Jakarta – Rully Anggi Akbar (RAA), suami dari artis Boiyen, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat, 23 Januari 2026. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi bisnis kuliner yang dilayangkan oleh seorang investor bernama Rio.

Kuasa hukum Rio, Santo Nababan, menjelaskan bahwa kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik dengan baik. Bukti-bukti terkait laporan tersebut juga telah diserahkan. “Pemeriksaannya lumayan ya, sekitar 6 jam. Dari jam 9 tadi kedatangannya. Puji Tuhan pemeriksaannya berjalan dengan lancar. Ada kurang lebih 20 poin pertanyaan, mulai dari kronologis sampai bukti-bukti yang kita miliki,” ujar Santo di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (23/1/2026).

Rio sendiri menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar dan fokus pada kronologi kasus. “Buktinya juga sudah kita serahkan. Ada kurang lebih 20 pertanyaan, mulai dari kronologi sampai jalan ceritanya, dari awal sampai akhir, termasuk proses somasi,” kata Rio.

Terkait upaya somasi yang telah dilayangkan kepada RAA, Santo mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada respons dari pihak terlapor. Suami Boiyen disebut susah dihubungi. “Handphone-nya ceklis satu. Kami berharap yang bersangkutan segera merespons, supaya proses hukum ini bisa cepat selesai,” ucap Santo.

Santo menambahkan, jika RAA tetap sulit dihubungi, maka peluang penyelesaian secara damai akan semakin kecil. “Kalau memang masih seperti itu, ya kemungkinan upaya damai tidak akan terbuka untuk yang bersangkutan,” katanya.

Advertisement

Ia juga menjelaskan somasi terakhir diberikan dengan tenggat waktu tujuh hari, terhitung sejak Senin lalu. Somasi tersebut menyoroti pernyataan RAA yang menyebut prinsip “untung bersama, rugi bersama”, yang menjadi pertanyaan bagi pihak Rio. “Pernyataan itu jadi pertanyaan buat kami. Ayatnya di mana? Pasalnya di mana? Kami minta dijelaskan secara hukum, jangan sampai klarifikasi yang disampaikan itu ngarang,” tegas Santo.

Menanggapi pernyataan RAA tersebut, Rio mengaku terkejut. “Jujur saat dengar itu cukup terkejut. Ya kita tunggu saja penjelasannya. Somasi sudah kita layangkan,” pungkasnya.

Laporan dugaan penipuan ini terdaftar dengan nomor LP/B/109/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Januari 2026.

Advertisement