Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dikabarkan merasa terganggu dan tengah mempertimbangkan langkah hukum terkait tudingan yang mengaitkannya dengan isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tuduhan ini, yang telah bergulir sejak Juli 2025, kembali mencuat dan menyeret nama SBY serta Partai Demokrat.
Tepis Tudingan Sejak Awal
Isu keterlibatan Partai Demokrat dalam menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi telah dibantah keras oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), pada Juli 2025. Ibas menegaskan bahwa narasi yang menuding partainya sebagai dalang di balik isu tersebut adalah fitnah keji dan berpotensi menyesatkan publik.
“Kami dari Partai Demokrat menanggapi dengan tegas tuduhan bahwa ‘partai biru’ adalah dalang di balik isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tuduhan ini adalah fitnah keji, tidak berdasar, dan merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap institusi politik yang sah. Kami menolak keras segala bentuk politisasi kebohongan demi kepentingan sempit,” ujar Ibas dalam pernyataannya kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
Lebih lanjut, Ibas mengklarifikasi bahwa Roy Suryo, yang dikenal tidak percaya pada keaslian ijazah Jokowi, bukan lagi merupakan kader Partai Demokrat sejak tahun 2019. “Partai Demokrat tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan isu tersebut. Saudara Roy Suryo bukan lagi bagian dari Partai Demokrat sejak tahun 2019. Pernyataannya adalah sikap pribadi dan tidak mencerminkan pandangan atau kebijakan partai,” tegas Ibas.
Ibas menilai upaya mengaitkan Partai Demokrat dengan isu ijazah palsu merupakan manuver politik yang tidak sehat dan berpotensi memecah belah bangsa. “Upaya untuk mengaitkan Demokrat dengan isu ini adalah manuver politik kotor yang berpotensi memecah belah bangsa, menyesatkan publik, dan mencederai nilai-nilai demokrasi,” katanya.
Jokowi Bantah Tuduh SBY
Presiden Jokowi sendiri telah menanggapi isu tersebut, menegaskan bahwa ia tidak pernah menyebut warna partai politik atau menuduh Partai Demokrat maupun SBY terkait isu ijazah palsu. “Nggak ada, saya nggak pernah berbicara masalah warna, nggak pernah,” kata Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Kamis (31/7/2025).
Meskipun enggan menyebut sosok ‘orang besar’ yang ia maksud, Jokowi secara eksplisit menyatakan bahwa sosok tersebut bukanlah SBY.
SBY Pertimbangkan Somasi dan Jalur Hukum
Baru-baru ini, politikus Partai Demokrat Andi Arief mengungkapkan bahwa SBY merasa terganggu dengan isu yang menyeret namanya. Dalam sebuah video yang dirilis Rabu (31/12/2025), Andi Arief menyatakan bahwa SBY mempertimbangkan langkah hukum, termasuk somasi, terhadap pihak yang menyebarkan fitnah.
“Saya bertemu Pak SBY beberapa hari lalu, Pak SBY cukup terganggu dengan isu ini karena tidak benar yang disebutkan Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu ini atau bahkan disebut Pak SBY berkolaborasi dengan Ibu Megawati dalam mengungkap soal ijazah palsu Pak Jokowi ini,” ungkap Andi Arief.
Andi Arief menyebut bahwa fitnah ini disebarkan secara masif oleh akun-akun anonim di media sosial yang terafiliasi dengan pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa hubungan SBY dengan Jokowi berjalan baik dan meminta fitnah tersebut dihentikan. SBY, yang kini lebih fokus pada aktivitas pribadinya di bidang seni dan olahraga, merasa dirugikan atas pencatutan namanya.
“Kalau juga tidak dihentikan, ada kemungkinan Pak SBY akan ambil langkah hukum, dengan pertama memberikan somasi terhadap orang-orang yang melakukan fitnah tersebut, dan terbuka kemungkinan menempuh jalur hukum karena ini masalah keadilan,” ujar Andi Arief. “Pak SBY merasa tidak melakukan itu tetapi difitnah,” imbuhnya.
Andi Arief juga menyerukan kepada seluruh kader Partai Demokrat untuk membela SBY yang dianggapnya dizalimi dan difitnah, seraya mengingatkan bahwa SBY selalu mengajarkan politik yang bersih.
Partai Demokrat Somasi Akun TikTok
Menindaklanjuti hal tersebut, Partai Demokrat secara resmi telah melayangkan somasi kepada salah satu akun TikTok berinisial SWBMP. Somasi ini dilayangkan terkait tudingan keterlibatan SBY dalam isu ijazah palsu Jokowi. Partai Demokrat menuntut akun tersebut untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka.
Dalam surat somasi yang dilayangkan oleh Badan Hukum dan Pengamanan Partai DPP Demokrat, disebutkan bahwa pernyataan dalam video tersebut tidak benar, merupakan berita bohong dan/atau fitnah. Demokrat merujuk pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Demokrat menilai pemilik akun TikTok tersebut telah menyesatkan pandangan publik, membuat keruh situasi, dan merugikan citra serta nama baik Partai Demokrat serta Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat. Pihak Demokrat meminta video terkait yang diunggah pada 30 Desember 2025 tersebut dihapus.
Isi video yang dipermasalahkan tersebut antara lain menyebutkan bahwa SBY harus memutar otak dan bermain tidak bersih untuk menjatuhkan lawan politiknya, salah satunya dengan isu ijazah Jokowi dan Gibran, yang disebutnya digonjang-ganjingkan oleh pion-pion mereka seperti Roy Suryo.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi akun TikTok tersebut namun belum mendapatkan balasan.






