Selebriti

Saksi Sebut Ammar Zoni Perintahkan Antar Sabu ke Tahanan Lain di Rutan Salemba

Advertisement

Persidangan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (11/2/2026). Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan adalah Jaya, mantan rekan satu sel Ammar Zoni yang telah bebas pada April 2025.

Penggeledahan Sel Tahanan

Jaya mengaku turut menyaksikan penggeledahan sel tahanan Ammar Zoni. Ia menyatakan bahwa petugas Rumah Tahanan (Rutan) menemukan tas milik Ammar yang berisi sabu dan tembakau sintetis di area loteng kamar tahanan. Jaya menambahkan bahwa dirinya juga ikut digeledah, namun petugas tidak menemukan barang terlarang padanya.

Lebih lanjut, Jaya mengaku pernah melihat Ammar Zoni menggunakan narkoba di Rutan Salemba. “Iya pernah lihat Ammar pakai narkoba,” ujar Jaya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bisnis Narkoba dari Balik Jeruji

Kesaksian Jaya tidak berhenti pada penggunaan narkoba. Ia juga mengungkapkan dugaan Ammar Zoni menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara. Jaya mengaku pernah diminta menjadi kurir dadakan atas perintah Ammar Zoni untuk mengantarkan sabu ke tahanan lain.

Menanggapi pertanyaan jaksa mengenai sabu tersebut, Jaya menjawab, “Ya dari lihat pakai mata saja.” Ia kemudian menjelaskan bahwa Ammar Zoni pernah memintanya mengantarkan barang haram tersebut ke blok lain, tepatnya kepada tahanan bernama Andi. Barang tersebut, menurut Jaya, dibungkus dengan gulungan tisu.

Advertisement

“Pernah (disuruh Ammar antar barang) ke Andi. Barang dibungkus gulung tisu ke blok lain,” terang Jaya. Atas jasanya tersebut, Ammar Zoni disebut menjanjikan upah sebesar Rp 100 ribu per minggu.

Reaksi Ammar Zoni dan Konsekuensi

Saat mendengarkan kesaksian Jaya, Ammar Zoni terlihat tertawa kecil bersama terdakwa lainnya. Reaksi ini seolah mengisyaratkan bahwa tidak semua keterangan saksi sesuai dengan kenyataan versi Ammar Zoni.

Pengakuan dari saksi Jaya ini berpotensi memperberat posisi Ammar Zoni di persidangan. Kasus ini menjadi yang keempat kalinya bagi Ammar Zoni terjerat narkoba. Namun, kali ini kasusnya dianggap lebih serius karena diduga melibatkan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Sebagai imbas dari kasus ini, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar narkoba di Rutan Salemba telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Nusa Kambangan.

Advertisement