Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, merespons ajakan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, untuk berdialog mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp 5.729.876. Said menyatakan kesiapan KSPI untuk duduk bersama mencari solusi, namun menegaskan bahwa aksi demonstrasi yang telah dijadwalkan akan tetap dilaksanakan.
Demo Tetap Digelar
“Kami siap duduk bareng lagi mencari solusinya seperti yang disampaikan Wagub DKI. Tetap jadi (demo besok),” ujar Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (28/12/2025). Said Iqbal memprediksi akan ada ribuan massa yang berpartisipasi dalam aksi demonstrasi yang akan mendatangi kompleks Istana Kepresidenan dan DPR. Ia menambahkan bahwa puncak demonstrasi pada 30 Desember akan melibatkan sekitar 10 ribu unit motor.
“Tanggal 29 Desember sekitar 1.000 orang. Puncaknya tanggal 30 Desember 10 ribu motor,” ungkap Presiden Partai Buruh itu.
Respons Rano Karno Terhadap Penolakan UMP
Sebelumnya, Rano Karno menanggapi penolakan KSPI terhadap kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Rano Karno menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses panjang dan melibatkan unsur tripartit dalam Dewan Pengupahan, yang terdiri dari pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha.
“UMP itu kan keputusan dari Dewan Pengupahan. Dewan Pengupahan itu terdiri dari tripartit. Di situ ada pemerintah daerah, ada buruh, dan ada pengusaha. Kalaupun Pak Gubernur sudah mengeluarkan Pergub, itu melalui proses panjang,” kata Rano di PAM Jaya Corporate Learning, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (28/12).
Rano Karno mengundang KSPI untuk duduk bersama Pemprov DKI dan menekankan bahwa buruh memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi sesuai mekanisme yang berlaku. “Apakah nanti kawan-kawan buruh akan demo atau protes? Itu kembali kepada hak. Ada mekanismenya, bisa Pertun, bisa PTUN. Itu mekanisme biasa. Cuma marilah kita duduk bersama,” ujar Rano Karno.
Ia juga menambahkan bahwa angka Rp 5,7 juta tersebut belum termasuk komponen subsidi yang diberikan Pemprov DKI kepada buruh. “Rp 5,7 (juta) sebetulnya komponen Jakarta juga mengeluarkan subsidi untuk teman-teman buruh. Misalnya apa? Transportasi. Misalnya apa? Sembako murah. Itu komponen untuk meningkatkan,” sambungnya.
Penolakan KSPI Terhadap UMP DKI Jakarta
KSPI diketahui menolak kenaikan UMP DKI Jakarta menjadi Rp 5.729.876. Serikat buruh mengkritik bahwa UMP Jakarta lebih rendah dibandingkan dengan upah minimum di Bekasi dan Karawang, Jawa Barat.
“Kami menolak. Saya ulangi, KSPI dan Partai Buruh menolak kenaikan upah minimum DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp 5,73 juta,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, kepada wartawan, Jumat (26/12).






