Selebriti

Roy Marten: Pernikahan Tanpa Restu Orang Tua Terasa Kurang Afdal Meski Sah di Mata Hukum

Advertisement

Aktor senior Roy Marten memberikan pandangannya mengenai pentingnya restu orang tua dalam sebuah pernikahan. Menurutnya, meskipun secara hukum negara pernikahan tersebut sah, namun dalam budaya dan etika di Indonesia, ada sesuatu yang terasa kurang jika tanpa kehadiran orang tua.

Pandangan Hukum dan Budaya

Roy Marten menjelaskan bahwa jika kedua mempelai sudah cukup umur, ketidakhadiran orang tua tidak akan menggugurkan keabsahan pernikahan di mata hukum sipil. “Selama dia sudah masuk umur, berarti kalau menurut saya, kalau misal orang tua nggak datang, kalau secara hukum sah ya sah,” ujar Roy Marten kepada wartawan di Studio Brownis TTV, dikutip Kamis (15/1/2026).

Namun, aktor kawakan ini menekankan bahwa kehadiran orang tua sangat penting dalam momen sakral tersebut. Ia menyebut pernikahan tanpa restu orang tua terasa tidak lengkap. “Cuma ya kurang afdal. Sebaiknya pernikahan ya disetujui oleh kedua orang tua,” tambahnya.

Advertisement

Roy menyoroti faktor budaya sebagai alasan utama pandangannya. Menurutnya, kultur orang Asia sangat menjunjung tinggi peran orang tua, berbeda dengan budaya Barat. “Karena kita orang Asia. Kalau orang Barat mungkin berbeda. Jadi sekali lagi kalau menurut hukum sah apa nggak? Saya kira sah. Cuma sekali lagi, kurang afdal,” tegas Roy.

Harapan dan Realita

Secara pribadi, Roy Marten sangat mengharapkan restu orang tua dalam sebuah pernikahan. Namun, ia juga memahami realita anak muda zaman sekarang yang terkadang mengabaikan hal tersebut ketika sudah dimabuk asmara. “Kalau saya pribadi, saya sangat mengharapkan restu orang tua. Tapi kalau anak… orang muda kalau sudah jatuh cinta kan tidak peduli sama orang tua, katanya. Jadi, nggak bisa sepihak,” pungkasnya.

Advertisement