Selebriti

Praperadilan Ditolak, Doktif Tegas Tolak Damai Rp 50 Miliar dari Richard Lee

Advertisement

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee pada Rabu (11/2/2026). Penolakan ini terkait penetapan tersangka terhadap Richard Lee oleh Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam kasus produk dan layanan kecantikan.

Kasus Berawal dari Laporan Doktif

Kasus yang menjerat Richard Lee ini bermula dari laporan yang dilayangkan oleh Doktif. Dalam amar putusannya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, menyatakan bahwa permohonan praperadilan Richard Lee tidak dapat dikabulkan.

Doktif Tegaskan Tidak Ada Kata Damai

Menanggapi putusan tersebut, Doktif menyambut baik dan menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga persidangan. “Doktif memohon teman-teman netizen untuk memantau semua perjalanan ini hingga ke persidangan. Untuk perdamaian, Doktif tekankan lagi, meskipun sudah puluhan miliar akhirnya sudah menuju ke Doktif, Doktif bilang tertutup! Ya, tidak ada kata damai buat kalian DRL,” kata Doktif di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2026).

Doktif juga secara tegas menolak ajakan damai, meskipun ia menyebutkan bahwa Richard Lee kerap menawarkan uang senilai Rp 50 miliar. “Doktif tegaskan sekali lagi ya, tidak ada kata damai. Rp50 miliar sudah angkanya sekarang menuju ke Doktif ya, tidak akan Doktif terima. Satu tujuan Doktif di sini, Doktif sudah janji ya, jihad itu apa? Mengembalikan uang kalian! Kembalikan uang masyarakat! Ratusan miliar itu kembalikan, bukan untuk menyumpal mulutnya Doktif. Ya, hanya itu,” ungkapnya.

Advertisement

Sindiran untuk Richard Lee

Lebih lanjut, Doktif melontarkan pernyataan bernada sindiran kepada Richard Lee. “DRL siap-siap kamu pasang kabel ya. Kamu alasannya hanya satu yang bisa menunda kamu masuk ICU dan kamu pasang kabel, hanya itu saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Richard Lee menggugat Polda Metro Jaya atas penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan.

Advertisement