Pekanbaru – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penghargaan tertinggi berupa medali Vira Satya Manava Raksaka Pasu kepada Reno, anjing pelacak (K9) Polda Riau yang gugur saat menjalankan misi kemanusiaan di Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Penghargaan ini merupakan yang pertama kali diberikan Polri kepada seekor satwa.
Makna Mendalam di Balik Penghargaan
Medali Vira Satya Manava Raksaka Pasu memiliki arti etimologis sebagai ‘Hewan Pemberani, Penjaga Kebenaran, dan Kemanusiaan’. Pemberian penghargaan ini didasarkan pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1984/XII/2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Satwa yang Membantu Pelaksanaan Tugas Kepolisian, tertanggal 24 Desember 2025.
Reno, seekor anjing pelacak berjenis Belgian Malinois berusia 8 tahun 4 bulan, gugur saat menjalankan tugas kemanusiaan dalam Operasi Aman Nusa II di Kabupaten Agam. Anjing K9 spesialis search and rescue (SAR) ini telah aktif terlibat dalam berbagai operasi pencarian korban bencana.
Jasad Reno dikuburkan secara kedinasan sebagai bentuk penghormatan terakhir. Upacara pemakaman dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial M Abdi, dihadiri pasukan Polsatwa Polda Riau dan personel Polda Sumbar.
Pengakuan Negara atas Dedikasi Satwa
Dalam sambutannya, Karowatpres Polri Brigjen Budhi Herdi mengatakan penghargaan ini adalah bentuk pengakuan negara atas dedikasi luar biasa Reno. Ia mengakui bahwa peran vital satwa dalam tugas operasional Polri sering kali luput dari apresiasi formal.
Sosok Reno menjadi pemicu lahirnya kebijakan baru di tubuh Polri untuk memberikan penghargaan tidak hanya kepada personel, tetapi juga kepada satwa yang membantu tugas kepolisian. Brigjen Budhi Herdi menekankan bahwa keberanian satwa seperti Reno adalah bentuk pengabdian murni.
"Reno bekerja tanpa mengenal lelah dan tanpa pamrih. Dia tidak tahu apa itu kata pahlawan atau pangkat. Yang dia tahu hanya satu: menemukan dan menjalankan tugasnya dengan tuntas. Keberanian tanpa embel-embel inilah yang kami harap dapat menginspirasi kita semua."
Advertisement
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menambahkan bahwa Reno telah menunjukkan arti kesetiaan tanpa kata, keberanian tanpa pamrih, dan pengabdian tanpa klaim. Pengorbanan Reno mengajarkan bahwa kemanusiaan adalah kualitas relasional, di mana satu makhluk hidup memilih melindungi yang lain meski harus berkorban nyawa.
Perubahan Stigma dan Apresiasi Aktivis
Seniman sekaligus aktivis kemanusiaan, Melanie Subono, mengapresiasi langkah Polri memberikan penghargaan kepada Reno. Ia menilai ini sebagai kemajuan dalam dunia hewan, terutama bagi anjing yang seringkali mendapat stigma negatif.
Melanie Subono, yang sebelumnya pernah memiliki pandangan skeptis terhadap institusi Polri, mengaku pandangannya berubah setelah melihat kepedulian Polri terhadap hewan. Ia juga memuji program Green Policing Polda Riau.
"So, menurut saya itu kemajuan di dunia hewan. Apalagi hewan (anjing) yang selalu dianggap stigma buruk, najis, haram dan segala macam, Reno adalah pahlawan, begitu juga dengan bapak-bapak berseragam."
Penghargaan terhadap Reno dianggap sebagai momentum titik balik di mana kepolisian menunjukkan sisi humanis dengan memberikan keadilan tidak hanya bagi manusia, tetapi juga bagi alam semesta dan makhluk setia yang membantu tugas mereka.
Kegiatan pemberian penghargaan ini digelar di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, pada Rabu (4/2/2026). Turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, Karowatpres Polri Brigjen Pol Budhi Herdi Susianto, Kasubdit Cakkal Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Baharkam Polri Kombes Pol Gatot Aris Purbaya, Melanie Subono, serta pejabat utama Polda Riau dan komunitas pecinta anjing.






