Pihak Friceilda Prillea atau Icel, yang diduga dihamili oleh aktor Anrez Adelio, menanggapi klaim Anrez mengenai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan sebelum kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Icel, Santo Nababan, menegaskan bahwa jika memang ada itikad baik, persoalan ini tidak akan sampai ke ranah hukum.
Tanggapan atas Klaim Penyelesaian Kekeluargaan
“Kalau ada itikad baik, gak mungkin sampai ada laporan,” ujar Santo Nababan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/1/2026). Ia menambahkan bahwa segala pernyataan Anrez mengenai tanggung jawab dan penyelesaian masalah sebaiknya disampaikan langsung kepada penyidik.
Santo menjelaskan bahwa kliennya menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan bagi dirinya dan bayi yang dikandungnya. Menurutnya, tidak ada komunikasi yang jelas dari pihak Anrez hingga laporan polisi dibuat.
“Yang bersangkutan menuntut keadilan bagi dia dan bayinya. Sampai laporan itu terjadi, tidak ada komunikasi. Siapa yang dihubungi? Ke siapa dikomunikasikan?” tanyanya.
Ia menegaskan bahwa komunikasi antara kedua belah pihak bukan hanya terputus, melainkan tidak pernah terjalin secara jelas. “Bukan cuma terputus, memang gak ada komunikasi,” katanya.
Dugaan Upaya Aborsi dan Laporan Polisi
Santo kembali menekankan agar klaim penyelesaian kekeluargaan dibuktikan di hadapan penyidik. “Kekeluargaan yang mana? Kalau memang ada, silakan disampaikan ke penyidik. Ini sudah ranah penyidik,” ujarnya.
Ia juga membantah adanya kesepakatan tertulis antara kliennya dan pihak Anrez. “Katanya ada kesepakatan, tapi kesepakatan apa? Kalau ada kan pasti hitam di atas putih,” tegasnya.
Lebih lanjut, Santo mengungkapkan bahwa dalam laporan tersebut juga disinggung adanya dugaan penyuruhan untuk melakukan aborsi. “Itu sudah kami sampaikan. Yang bersangkutan menyuruh untuk minum obat dengan tujuan menggugurkan. Semua itu sudah di kepolisian, sudah dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” pungkasnya.
Hingga kini, Santo menyebut belum ada kliennya yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ia juga menanggapi isu adanya rencana konferensi pers dari pihak terlapor. “Katanya sih begitu, ya kita tunggu saja,” katanya.






