Seorang pegawai Kelurahan Penumping, Solo, berinisial A, membagikan dokumen pribadi milik pebalap Rio Haryanto ke media sosial karena merasa bangga. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo, Beni Supartono Putro, menjelaskan bahwa rasa bangga tersebut berlebihan hingga akhirnya mengunggah dokumen tersebut.
Layanan Privasi Menjadi Konsumsi Publik
Menurut Beni, tindakan A mengunggah dokumen pribadi Rio Haryanto merupakan hal yang kurang tepat karena layanan tersebut seharusnya bersifat privasi, bukan untuk konsumsi publik. Ia mencontohkan, jika yang diunggah adalah foto bersama Rio Haryanto saat menerima pelayanan, hal tersebut mungkin tidak akan menjadi masalah.
“Jenis layanan yang kemudian bukan untuk publik atau pribadi tapi di- share -kan ke media. Nah, itu yang menurut kami menjadi kurang tepat. Kalau mungkin yang di- upload itu foto dengan yang bersangkutan pada saat menerima pelayanan, saya kira tidak akan ada masalah, ya,” ujar Beni dilansir detikJateng di kantornya, Kamis (19/2/2026).
Pengakuan dan Tindak Lanjut
Beni menambahkan, berdasarkan pengakuan A, baru kali ini ia melakukan tindakan tersebut dengan membagikan dokumen milik Rio Haryanto dan surat ahli waris di akun media sosial pribadinya. Setelah mengunggah foto tersebut, A langsung menghapusnya.
“Kalau berdasarkan pengakuannya, itu ya baru saat itu dan kemudian, tidak berselang lama sudah dihapus sendiri. Yang bersangkutan menyampaikannya seperti itu. Tapi ini kan baru kita dalami. Kita kan juga nggak bisa hanya percaya dengan pengakuan, tapi juga kita sandingkan dengan pengakuan dari atasan yang saat ini, termasuk atasan-atasan yang sebelumnya,” pungkasnya.






