Jakarta – Komedian Pandji Pragiwaksono menyatakan tidak merasa khawatir apabila materi dalam pertunjukan stand up comedy-nya, ‘Mens Rea’, menuai kritik, meskipun saat ini ia telah dilaporkan ke polisi. Pernyataan ini disampaikan Pandji menanggapi pertanyaan seorang warganet di platform X.
“Lagi banyak teror dengan kritikan, khawatir gak dengan cuplikan Mens Rea?” tanya seorang netizen melalui akun X milik Pandji pada Jumat (9/1/2026). Pandji menjawab singkat, “Alhamdulillah, gak.”
Di kolom komentar Instagramnya, Pandji juga banyak menerima pertanyaan dari warganet terkait laporan materi ‘Mens Rea’. “Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji,” tulis akun etrs****. Akun bstre*** menambahkan, “Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?”
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Pelaporan ini merupakan buntut dari materi stand up comedy ‘Mens Rea’ yang dibawakan Pandji, yang dinilai telah menghina dan menimbulkan kegaduhan. Ia dilaporkan atas dugaan menista agama.
Pertunjukan ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono saat ini menjadi salah satu tontonan terpopuler di Netflix Indonesia dan materinya menjadi sorotan publik.
Tuduhan Penistaan Agama
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari detiknews pada Kamis (8/1/2026), menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama.
“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” ujar Kombes Budi Hermanto.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.
“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.
Rizki menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”
Potensi Memecah Belah
Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.
“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” jelas Rizki.
Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.
Hingga berita ini diturunkan, detikcom telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.






