Selebriti

Pandji Pragiwaksono Senang Materi “Mens Rea” Dibahas, Meski Berujung Laporan Polisi

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono mengaku senang melihat materi stand up comedy-nya yang berjudul Mens Rea banyak dibahas oleh publik. Pernyataan ini disampaikan Pandji menanggapi komentar salah satu netizen dalam siaran langsung di akun X miliknya pada Jumat (9/1/2026).

“Bang, banyak yang bahas nih soal Mens Rea,” tutur netizen tersebut. “Alhamdulillah,” jawab Pandji singkat.

Sebelumnya, Pandji juga menyatakan tidak keberatan atau khawatir jika ada yang memberikan kritik terhadap karyanya. “Lagi banyak teror dengan kritikan, khawatir gak dengan cuplikan Mens Rea?” tanya netizen lain. “Alhamdulillah, gak,” jawab Pandji kala itu.

Di kolom komentar Instagramnya, Pandji juga banyak menerima pertanyaan dari netizen terkait laporan materi Mens Rea. Namun, ia belum memberikan tanggapan langsung atas pertanyaan-pertanyaan tersebut. “Wkwkw Aduh udah dilaporin tuh bang, stay hati-hati bang panji,” tulis akun etrs****. “Gimana bang sudah ada yang mulai teror meneror kah?” timpal akun bstre***.

Laporan Polisi Terkait Materi Mens Rea

Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Laporan ini merupakan buntut dari materi stand up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji. Ia dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan, sehingga dilaporkan atas dugaan menista agama.

Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono saat ini menjadi salah satu tontonan terpopuler di Netflix Indonesia. Materi di dalamnya pun menjadi sorotan dan perbincangan hangat di kalangan publik.

“Tentang dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataan dalam sebuah acara bertajuk ‘Mens Rea’,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, dilansir dari detiknews, Kamis (8/1/2026).

Advertisement

Kritik Pelapor

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, selaku pelapor, menyatakan bahwa materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan menimbulkan kegaduhan.

“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

Ia menambahkan, “Satu orang (yang dilaporkan), seniman stand up comedian yang belakangan ini sangat ramai diperbincangkan, inisial P.”

Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono berpotensi memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah. “Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah, terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” jelasnya.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.

detikcom telah berupaya menghubungi Pandji Pragiwaksono terkait laporan polisi ini, namun komika dan aktor tersebut belum memberikan respons.

Advertisement