Selebriti

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan ‘Mens Rea’, Kuasa Hukum: Masih Tahap Awal

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, untuk memenuhi undangan klarifikasi terkait materi pertunjukan stand up comedy terbarunya yang bertajuk Mens Rea. Kedatangan ini merupakan respons terhadap beberapa laporan polisi yang diajukan kepadanya.

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah mendengarkan keberatan para pelapor. Ia menekankan bahwa proses ini masih berada pada tahap awal penyelidikan. “Pagi ini kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang,” ujar Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).

Pandji Pragiwaksono dilaporkan atas materi dalam pertunjukan Mens Rea melalui lima laporan polisi (LP) dan satu pengaduan masyarakat. “Pandji juga mau klarifikasi 5 itu siapa saja, apa saja yang dilaporkan. Termasuk itu poin yang polisi mau klarifikasi ke Pandji,” tambah Haris Azhar.

Sebelumnya, Pandji juga telah melakukan proses tabayyun ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Haris Azhar menyatakan bahwa hasil pertemuan dengan MUI akan disampaikan kepada penyidik untuk memperjelas duduk perkara. “Kalau ditanya, kita sampaikan. Kalau nggak ditanya, kita sampaikan juga. Cerita-cerita saja, ngobrol saja,” katanya.

Advertisement

Meskipun menghadapi dugaan serius seperti penistaan agama dan penghasutan, Pandji Pragiwaksono tampak tenang. Ia berjanji akan memberikan pernyataan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai. “Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah ngelewatin prosesnya. Nanti ketemu lagi sore,” ucap Pandji Pragiwaksono sebelum memasuki gedung.

Kasus ini bermula dari peluncuran pertunjukan tunggal Mens Rea di platform streaming Netflix pada akhir 2025. Sejumlah pihak, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah, melaporkan Pandji karena menilai materi komedinya menyinggung marwah organisasi keagamaan dan mengandung unsur penistaan agama. Salah satu barang bukti yang diserahkan pelapor adalah flash disk berisi rekaman pertunjukan, yang sempat diperdebatkan keabsahannya karena diduga diambil secara ilegal dari platform berbayar.

Selain kasus Mens Rea, Pandji Pragiwaksono juga menghadapi laporan terpisah di Bareskrim Polri terkait materi lawakan lama dari tahun 2013 yang diduga menyinggung adat suku Toraja.

Advertisement