Selebriti

Pandji Pragiwaksono: Materi “Mens Rea” Bukan Penghinaan, Gibran Pahami Seni

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono angkat bicara mengenai materi stand-up comedy bertajuk Mens Rea yang menuai kontroversi, termasuk candaan mengenai penampilan fisik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pandji menegaskan bahwa materi tersebut tidak bermaksud menghina, melainkan mengangkat isu Mens Rea dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Respons Santai Gibran Rakabuming Raka

Menanggapi candaan yang menyebutnya terlihat “ngantuk”, Gibran Rakabuming Raka memilih bersikap santai dan tidak tersinggung. Ia bahkan meminta agar tidak ada laporan hukum yang dilayangkan terhadap Pandji. Sikap Gibran ini diapresiasi oleh Pandji.

“Karena Wapres Gibran sebagai Wakil Presiden… kayanya beliau ini adalah Wakil Presiden pertama dari generasi milenial gak sih? Sehingga memang paling pas untuk bisa menyikapi apa… produk pop culture seperti stand-up comedy,” ujar Pandji Pragiwaksono saat memenuhi panggilan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Menurut Pandji, respons Gibran menunjukkan pemahaman terhadap dunia kesenian dan kebebasan berekspresi.

Fokus Materi: TPPU, Bukan Penghinaan

Pandji juga menjelaskan mengenai penyebutan nama Raffi Ahmad dalam materi Mens Rea. Ia menegaskan belum ada komunikasi dengan Raffi Ahmad dan penyebutan namanya bukanlah fokus utama. Topik utama materi tersebut adalah mengenai keberadaan bisnis ilegal yang terkait dengan praktik cuci uang.

“Topik utamanya tuh tentang keberadaan… apa? TPPU. Iya, soal ada… ada keberadaan bisnis ilegal yang kemudian terkait sama praktik cuci uang gitu. Jadi topiknya tuh sebenarnya itu, pembahasannya itu. Lebih supaya masyarakat awam saja dan aware dengan kondisi seperti itu. Itu aja sih sebenarnya,” beber Pandji.

Dukungan Publik dan Kebingungan Permintaan Maaf

Meskipun materi Mens Rea menuai kontroversi, Pandji mengaku bersyukur atas sambutan positif dari berbagai kalangan.

“Berkah sekali ngelihat respons positif yang muncul dari masyarakat,” bebernya.

Advertisement

Terkait desakan agar meminta maaf secara terbuka, Pandji mengaku bingung atas kesalahan yang harus dimaafkan. Ia menilai seharusnya ada dialog terlebih dahulu sebelum tuntutan permintaan maaf disampaikan.

“Minta maaf atas kesalahan apa gitu? Yang dimintamaafkan tuh yang mana gitu? Kan proses-proses ini belum jalan nih. Belum jalan ya? Yang kalau misalkan berjalan mungkin saya bisa jelaskan, sehingga duduk perkaranya lebih jelas,” ungkapnya.

Laporan Hukum dan Kebebasan Berkarya

Pandji menganggap laporan hukum yang berjalan sebagai konsekuensi logis dari berkarya. Ia menyatakan tidak akan terhalangi untuk tetap berkarya dan menjalankan tur Mens Rea.

“Saya anggap konsekuensi logis aja. Saya pengin berkarya, saya punya materi stand-up, semua orang bisa merespons, responsnya bisa beragam. Ya udah gak apa-apa,” kata Pandji.

Sebelumnya, Pandji dilaporkan oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) ke Bareskrim hingga Polda Metro Jaya. Salah satu laporan datang dari Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, yang menyoroti materi sindiran mengenai pemberian konsesi tambang kepada Nahdlatul Ulama (NU).

Hingga akhir Januari 2026, Polda Metro Jaya tercatat menerima sekitar enam laporan terkait Mens Rea, yang berkaitan dengan dugaan fitnah di muka umum, penghasutan, serta penistaan agama.

Advertisement