Selebriti

Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: Denda Babi dan Ayam sebagai Permohonan Maaf

Advertisement

Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani proses peradilan adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, buntut dari candaannya yang dianggap menyinggung budaya setempat. Sidang adat yang berlangsung pada Selasa (10/2/2026) di Tongkonan Kaero Sangalla ini memutuskan Pandji dikenai sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.

Sanksi Adat sebagai Permohonan Maaf

Hakim adat Toraja, Sam Barumbun, menjelaskan bahwa sanksi denda tersebut merupakan bagian dari tradisi masyarakat Toraja sebagai bentuk permohonan maaf kepada para leluhur. Ia menegaskan bahwa candaan Pandji tidak hanya melukai harkat dan martabat suku Toraja, tetapi juga para leluhur mereka.

“Jadi sebagai permohonan maaf kepada leluhur kami, (sanksi denda Pandji) 1 ekor babi, 5 ekor ayam,” ujar Sam Barumbun di hadapan Pandji dan masyarakat Toraja.

Video Lama yang Kembali Viral

Sam Barumbun mengungkapkan bahwa materi stand up comedy yang dipermasalahkan tersebut pertama kali direkam pada tahun 2013 dan kemudian dihapus. Namun, video tersebut kembali dibuka dan menjadi viral pada tahun 2021, sehingga menimbulkan luka dan kekecewaan di hati masyarakat Toraja.

“Saudara Pandji dalam materi stand up comedy yang pertama kali dilakukan pada tahun 2013, dan setelah itu dihapus. Kemudian 2021 itu dibuka kembali dan menjadi viral. Ini melukai dan menyakiti hati kami semua,” jelasnya.

Advertisement

Pandji Menerima Keputusan dan Berjanji Introspeksi

Di hadapan tokoh adat dan masyarakat Toraja, Pandji Pragiwaksono menyampaikan permohonan maafnya. Ia mengakui kesalahannya dalam membawakan materi mengenai ritual adat Rambu Solo yang belum dipahami secara utuh. Pandji menyatakan bahwa peristiwa ini akan menjadi pembelajaran berharga baginya untuk lebih berhati-hati di masa mendatang, terutama dalam membawakan materi yang berkaitan dengan adat dan budaya Toraja.

“Saya menerima semua keputusan keputusan yang telah ditetapkan. Semoga ke depan saya menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi apa yang telah saya lakukan,” ucap Pandji.

Ritual permohonan maaf kepada leluhur rencananya akan digelar pada Rabu (11/5) besok, di mana hewan kurban berupa babi dan ayam akan disembelih sebagai persembahan.

Advertisement