Selebriti

Pandji Pragiwaksono Buka Suara Usai Dihujat dan Dilaporkan Terkait Materi Stand Up Comedy “Mens Rea”

Advertisement

Artis Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik menyusul ramainya hujatan dan pelaporan terkait materi pertunjukan stand up comedy-nya yang bertajuk Mens Rea. Ia dilaporkan atas dugaan menista agama oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut didasarkan pada salah satu materi lawakan dalam pertunjukannya.

Kondisi Pandji Pragiwaksono

Menanggapi situasi yang ramai diperbincangkan, Pandji Pragiwaksono akhirnya memberikan kabar terkini mengenai kondisinya. Melalui unggahan di Instagram Stories, bintang film Mendarat Darurat itu mengaku bersyukur atas dukungan dan doa yang mengalir kepadanya.

“Hai, apa kabar Indonesia? Gue cuma mau bilang terima kasih untuk doanya, dukungannya. Banyak banget yang doain yang baik-baik ke gue. Gue juga baik-baik saja,” ujar Pandji dalam sebuah video yang diunggahnya pada Jumat (9/1/2026).

Dalam video tersebut, Pandji terlihat santai dan tidak tertekan. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini dirinya sedang berada di New York. “Gue lagi di New York. Semoga lo sehat, lo baik-baik saja,” tuturnya.

Di akhir video, ayah dua anak itu mengucapkan terima kasih atas apresiasi terhadap kesenian stand up comedy yang ia bawakan. Ia berharap dapat terus menghadirkan materi komedi yang menghibur masyarakat. “Terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gue masih punya banyak perkomedian untuk anda, bye,” katanya.

Kronologi Pelaporan

Sebelumnya, Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan alasan pelaporan terhadap Pandji. Menurutnya, materi komedi yang dibawakan Pandji dinilai menghina dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Advertisement

“Kami melaporkan ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media,” kata Rizki.

Ia menambahkan bahwa yang dilaporkan adalah seorang seniman stand up comedian yang sedang ramai diperbincangkan, dengan inisial P. Rizki menilai materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono dapat memecah belah, terutama di kalangan anak muda NU dan Muhammadiyah.

“Narasi fitnahnya adalah menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis yang terus kemudian ini disampaikan seolah-olah NU dan Muhammadiyah mendapatkan tambang begitu karena imbalan begitu ya, imbalan karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu yang kemarin,” bebernya.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan olehnya.

(Video terkait: Pandji Pragiwaksono Gandeng KPK Gelar Stand Up Comedy Antikorupsi)

Advertisement