JAKARTA – Kasus penganiayaan yang melibatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) dan oknum anggota TNI di Kembangan, Jakarta Barat, telah mencapai titik damai. Korban, Hasan, menyatakan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya, menyampaikan permohonan maaf, serta memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Sudah memberikan ganti rugi dan biaya pengobatan juga,” kata Hasan, pengemudi ojol, mengutip laporan Antara pada Sabtu (14/2/2026).
Kesepakatan damai tersebut dicapai pada Senin (9/2) malam setelah mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian. Setelah mencapai kesepakatan, Hasan memutuskan untuk mencabut laporan polisi dan memilih memaafkan pelaku.
“Alhamdulillah semalam sudah ketemu sama pelaku, sudah ‘clear’ (beres), damai di tempat,” ujar Hasan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyelesaian masalah ini, termasuk media.
“Yang jelas, pertama, saya mengucapkan terima kasih, berkat semua yang bantu menyuarakan, berkat media juga, akhirnya bisa selesai masalahnya,” tutur Hasan. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.
Titik Lokasi Tak Akurat Jadi Pemicu Awal
Peristiwa penganiayaan terhadap Hasan, pemuda berusia 26 tahun, bermula ketika ia terlambat mengantar pesanan tukang pijat untuk istri oknum TNI tersebut. Hasan menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi karena titik lokasi yang tertera di aplikasi tidak akurat.
Setibanya di titik yang ditunjukkan, tukang pijat berinisial N mengaku tidak mengetahui jalan menuju lokasi persis yang dituju. Setelah diminta menghubungi pelanggan, N justru dimarahi oleh suami pemesan. Hasan tetap berusaha mengantar N ke rumah pemesan.
Setibanya di tujuan, perselisihan terjadi yang berujung pada penganiayaan terhadap Hasan. Laporan polisi sempat dibuat atas kekerasan yang dialaminya. Perselisihan ini terjadi pada Rabu (4/2) pukul 20.15 WIB.
Hasan menceritakan bahwa oknum TNI tersebut mengaku emosi karena tukang pijat yang dipesannya untuk sang istri yang sedang sakit tidak kunjung datang.
“Katanya sih memang karena atas dasar emosi saja, karena capek pulang kerja, dan istrinya sedang sakit. Bapaknya pulang kerja capek juga, makanya bapaknya emosi karena istrinya sedang sakit,” cerita Hasan. “Tapi tukang pijitnya nggak datang-datang karena salah alamat,” sambung dia.
Paspampres Bantah Pelaku Anggotanya
Terdapat narasi yang sempat viral menyebutkan bahwa pelaku penganiayaan adalah anggota Paspampres. Namun, pihak Paspampres telah membantah hal tersebut.
Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres), Kolonel Inf Mulyo Junaidi, mengklarifikasi bahwa pelaku bukanlah anggota Paspampres, melainkan anggota Detasemen Markas (Denma) Markas Besar (Mabes) TNI.
“Tadi sudah saya cek, rupanya yang bersangkutan bukan anggota Paspampres, tapi dia anggota Mabes TNI, Denma,” kata Kolonel Inf Mulyo Junaidi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Ia menambahkan bahwa Paspampres telah melakukan pengecekan informasi dan menyerahkan tindak lanjut kasus ini sepenuhnya kepada kesatuan terkait. “Sudah kami klarifikasi, (terduga pelaku) Kapten Cpm A, anggota Denma Mabes,” ujarnya.
Redaksi telah berupaya meminta tanggapan dari pihak Mabes TNI terkait kejadian ini, namun belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diturunkan.






