Berita

Nenek Elina Bersyukur Polisi Tangkap Pelaku Pengusiran Paksa dan Perobohan Rumah di Surabaya

Advertisement

Elina Widjajanti (80), seorang nenek di Surabaya yang menjadi korban pengusiran paksa dan perobohan rumah, menyatakan rasa syukurnya atas penangkapan Samuel Ardi Kristanto. Ia merasa lega karena pelaku yang diduga dari ormas tersebut telah ditangkap.

“Bersyukur. Bersyukur. Bersyukur sama Tuhan Yesus. Mereka sudah ditangkap. Kita enggak salah apa-apa sama dia,” ujar Elina, seperti dikutip dari detikJatim pada Jumat (2/1/2026). Nenek Elina mengaku tidak pernah memiliki masalah dengan Samuel, yang mengklaim telah membeli rumahnya pada tahun 2014.

Elina juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan seluruh jajarannya atas penanganan kasus ini. Ia berharap proses hukum berjalan adil, mengingat dirinya mengalami luka hingga berdarah akibat pengusiran tersebut.

“Mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur beserta jajarannya. Saya berharap kasus ini ditangani dengan adil dan baik,” ucapnya. Meskipun demikian, Elina tetap berharap agar seluruh bangunan rumahnya yang telah rata dengan tanah, serta dokumen-dokumen penting miliknya yang hilang, dapat dikembalikan.

Advertisement

Perkembangan Kasus Pengusiran Nenek Elina

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan jumlah tersangka dalam kasus pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti dari rumahnya di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, bertambah menjadi tiga orang. Setelah mengamankan Samuel dan Yasin, polisi berhasil menangkap satu tersangka baru dengan inisial SY alias Klowor.

“Tadi malam kami telah menangkap satu lagi tersangka yang diduga sebagai pelaku 170 KUHP rumah nenek Elina. Yang bersangkutan ditangkap pukul 22.00 WIB di warung kopi Jalan Bintang Diponggo,” kata Ajun Komisaris Besar Polisi Abas, salah satu perwira yang menangani kasus ini.

Advertisement