Setelah berbulan-bulan diliputi ketegangan terkait perebutan hak asuh anak, titik terang akhirnya muncul dalam konflik antara musisi Virgoun dan istrinya, Inara Rusli. Upaya mediasi yang difasilitasi oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) disebut telah membuahkan hasil awal yang positif.
Mediasi Awal Berhasil Redakan Ketegangan
Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait. Ia menyatakan bahwa proses mediasi tahap awal berhasil meredakan ketegangan antara kedua belah pihak. “Alhamdulillah, puji Tuhan, minimal langkah awal kita dalam memediasi sudah berhasil. Setidaknya pada masa liburan ini semua pihak bisa merasa bahagia dan melupakan hal-hal yang rumit untuk sejenak menikmati hidup,” ujar Agustinus Sirait saat memberikan keterangan kepada media, Minggu (15/2/2026).
Kesepakatan awal ini membuka ruang bagi anak-anak untuk kembali merasakan kehadiran kedua orang tua tanpa dibayangi konflik berkepanjangan. Agustinus menekankan bahwa masa liburan menjadi momen penting bagi kondisi psikologis anak agar mereka dapat tumbuh dengan perasaan aman dan nyaman.
Pertemuan Lanjutan untuk Draf Kesepakatan
Meskipun suasana disebut mulai mencair, proses mediasi belum sepenuhnya rampung. Komnas PA telah menjadwalkan pertemuan lanjutan untuk membahas dan menyusun draf kesepakatan tertulis yang akan menjadi dasar pengasuhan anak ke depan. “Minggu depan, setelah liburan selesai, kami akan mengundang kedua pihak untuk menyusun poin-poin kesepakatan dalam mediasi,” jelas Agustinus Sirait.
Sementara itu, Komnas PA telah memberikan sejumlah rekomendasi sementara yang harus dijalankan oleh Virgoun dan Inara Rusli. Rekomendasi tersebut mencakup akses komunikasi serta pembagian waktu bersama anak agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau terpisah secara sepihak.
“Untuk sementara, beberapa poin rekomendasi sudah kami minta untuk dijalankan. Saya percaya Ibu Inara dan Virgoun adalah orang tua yang mencintai dan sangat peduli terhadap anak-anak mereka,” pungkasnya.
Sebelumnya, Virgoun juga sempat mendatangi Komnas Perlindungan Anak untuk memberikan klarifikasi terkait aduan yang diajukan oleh Inara Rusli.






