Gugatan hukum yang melibatkan penyanyi Denada dan pemuda bernama Ressa Rizky Rosano di Pengadilan Negeri Banyuwangi memanas. Ressa Rizky, yang mengaku sebagai anak biologis, menuding dirinya ditelantarkan dan tidak mendapatkan pengakuan. Namun, kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, memberikan penegasan mengenai status Ressa Rizky.
Penegasan Status Anak
Muhammad Iqbal menegaskan bahwa Denada tidak hanya mengakui Ressa Rizky sebagai anak, tetapi juga telah membiayai, memfasilitasi, dan menyekolahkannya. “Mbak Denada ini bukan sekadar diakui atau ndak Mas Reyza ini, bukan sekadar diakui atau gimana ya sebagai anak, bahkan dibiayai, difasilitasi, disekolahkan,” tegas Muhammad Iqbal melalui sambungan zoom, Kamis (29/1/2026) malam.
Sejak kecil, Ressa Rizky telah mendapatkan bantuan finansial yang cukup dari Denada maupun almarhumah ibundanya, Emilia Contessa. Pihak Denada membantah keras anggapan bahwa Ressa Rizky dibuang atau dibiarkan hidup susah. Sebaliknya, fasilitas yang diberikan disebut sangat memadai untuk standar hidup di Banyuwangi.
Tanggapan Soal Pengakuan dan Gaji
Muhammad Iqbal kembali menekankan, “Mbak Denada itu tidak pernah tidak mengakui Reyza sebagai anaknya. Saya tekankan ya. Makanya kemarin kaget kok di podcast-nya Bapak Densu, hanya minta pengakuan. Wong di resume mediasi tetap minta Rp 7 miliar.”
Terkait Ressa Rizky yang sempat bekerja sebagai sopir dengan gaji Rp 2,5 juta, pihak Denada menganggapnya bukan sebagai bentuk penelantaran. Hal tersebut justru dilihat sebagai cara keluarga dalam mendidik karakter anak agar tidak tumbuh menjadi pribadi yang manja.
“Kita ambil segi positif ya, itu pendidikan untuk anak supaya anak ini tidak manja. Gaji dua setengah (juta) di Banyuwangi besar tuh. Supaya dia tidak manja cuma minta nadong gini ke orang tua kan ya ndak enak lah,” pungkasnya.






